Senin, 22 Desember 2025

KOOD Kecamatan Tapos : Tradisi Sedekah Bumi dan Ngebesanan Mulai Luntur (2)

- Kamis, 3 Oktober 2019 | 09:57 WIB
DEDIKASI UNTUK DEPOK : Pengurus KOOD Kecamatan Tapos berfoto bersama dengan menggunakan baju adat betawi dalam sebuah kegiatan pagelaran budaya di Kota Depok. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK   Ketua KOOD Kecamatan Tapos, Samsudin, ingin menghidupkan kembali budaya-budaya serta tradisi yang hampir punah. LAPORAN : INDRA ABERTNEGO SIREGAR BANG  Alloy -sapaan- Samsudin sedang duduk bersila diatas sebuah kursi kayu di sebuah ruko tepi Jalan Ciherang RW6, Kelurahan Sukatani Tapos. Dia sangat senang, ketika berbicara mengenai kebudayaan khususnya budaya yang ada di Kecamatan Tapos. Hal itu tersirat dari gerak gerik nya yang begitu antusias dan berapi–api saat membicarakan budaya masyarakat di Tapos. Sambil menyeruput kopi hitam di segelas cangkir mungil di tanganya, dia mengatakan KOOD Kecamatan Tapos sebagai organisasi berbadan hukum. Tentunya, mempunyai susunan organisasi. Bendahara diisi Nuryadi dan Tasmi, sekertaris Mulyana dan Andi Suhandi. “Pengurus KOOD Kecmatan Tapos mayoritas diisi oleh pengurus LPM se-Kecamatan Tapos,” ujar bang Alloy. Menurutnya, saat ini kebudayaan khas Depok yang ada di Tapos sudah berada di ambang kepunahan. Beberapa kebudayaan yang sudah mulai luntur di Kecamatan Tapos, diantaranya tradisi sedekah bumi, ngebesanan dan berbagai tradisi lain. “Maka dari itu kami mulai mencoba untuk menghidupkan kembali kebudayaan tersebut di masyarakat,” katanya. Dia menambahkan, sejak awal dibentuk, KOOD Kecamatan Tapos langsung terjun kelapangan untuk menghidupkan kembali kebudayaan Depok kepada seluruh warga  Tapos. “Kami sudah melakukan pendataan semua kesenian dan kebudayaan lokal, yang ada atau pernah ada dan sudah tidak dijalankan lagi. Sehingga nantinya bisa kami fasilitasi agar kebudyaan tersebut bisa hidup kembali di masyarakat,” tuturnya. (*)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X