Senin, 22 Desember 2025

86.000 Penganggur Depok Dipilah

- Kamis, 3 Oktober 2019 | 09:18 WIB
PEMBUATAN AK 1 : Warga saat melengkapi data untuk pembuatan AK 1  (kartu kuning) di Ruang Pelayanan, Balaikota Depok, Rabu (02/10). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pemerintah pusat telah ketok palu membuka rekrutmen bagi pengangguran yang ingin mendapatkan Kartu Pra Kerja. Diperkirakan program yang ditelurkan Presiden Joko Widodo ini akan dimulai pada 2020. Namun, jelang akhir tahun ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok belum mendapatkan Surat Edaran untuk menjalani program tersebut. Walhasil, 86 ribu pengangguran Kota Depok belum diketahui berapa jumlah penganggur yang mendapatkan gaji Rp500 ribu. “Kami belum tahu berapa jumlah pengangguran yang mengikuti program kartu pra kerja itu, karena petunjuk teknis dan petunjuk pelaksananya belum kami terima dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” kata Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Kota Depok, Epiyanti, Rabu (2/10). Kepada Radar Depok, Epi mengemukakan, jumlah pengangguran di Kota Depok mencapai 86 ribu orang. Mayoritas didominasi oleh lulusan SMA/SMK. Walaupun ada juga masyarakat lulusan Diploma 3 dan Strata 1 (S1). “Rata-rata yang menganggur itu lulusan SMA,” jelas Epi. Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan dari program baru kartu pra kerja, bahwa  sebanyak 2 juta pengangguran akan diberikan gaji sebesar Rp300-Rp500 ribu per bulan selama tiga bulan. Program ini berjalan terhitung mulai 2020. “Mudah-mudahan juklak-juknisnya segera terbit, agar kami bisa menyiapkan jumlah pengangguran sesuai kuota yang diberikan oleh pemerintah pusat,” terang Epiyanti. Diketahui, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan, syarat khusus bagi pengangguran yang ingin mendapat kartu pra kerja adalah orang yang sedang tidak bekerja dan atau mencari pekerjaan. Bambang menyebut, sistem penggajian untuk pengangguran ini akan digunakan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia. Dimana selama tiga bulan tersebut, pengangguran tidak serta merta mendapatkan gaji begitu saja. Namun harus melewai masa pelatihan. “Lewat program kartu pra kerja ini, para pengangguran akan mendapat pelatihan dan gaji dari pemerintah Rp300-500 ribu per bulan selama 3 bulan saja,” pungkas Bambang. (rd)   Jurnalis : Nur Aprida Sani (IG : @apridasani) Editor Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X