AMBIL KARTU : Warga antre untuk mengambil Kartu Identitas Anak (KIA) di ruang Disdukcapil, Balaikota Depok, Kamis (3/10). Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan 250.000 anak mendapatkan KIA. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Ratusan warga memenuhi pelataran Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, di lantai 2, gedung Dibaleka II, Balaikota, Kamis (3/10). Warga yang didominasi ibu-ibu ini sudah mengantre sejak pagi hingga sore, demi mendapatkan Kartu Indonesia Anak (KIA).
Salah satu warga Kelurahan Baktijaya, Madam mengatakan, sejak pukul 07:30 WIB dia bersama anaknya sudah berada di kantor Disdukcapil Kota Depok hanya untuk mengambil KIA, yang sudah dibuat sejak minggu lalu. Namun dirinya kaget saat tahu bahwa yang ingin mengambil KIA ternyata sangat banyak.
“Saya fikir sedikit yang mau ambil KIA, ternyata ramai sekali sampai dorong-dorongan dan habis suara saya teriak-teriak,” katanya kepada Radar Depok.
Dia sengaja datang pagi sekali agar bisa cepat langsung mendapatkan KIA, tapi nyatanya pukul 14:00 baru bisa mendapatkan kartu identitas anak keduanya tersebut. Dia mengungkapkan sempat marah-marah karena diserobot warga lain yang tidak sabar menunggu.
“Kesal lah masa sudah datang duluan malah diserobot. Harusnya bisa pulang siang, sampai anak saya tidak masuk sekolah gara-gara ikut antre,” ujarnya.
Sementara itu, Petugas Disdukcapil yang menangani KIA, Asep mengungkapkan, penumpukan warga di pelataran kantor sudah terjadi sejak pagi hari. Mereka seluruhnya warga Kecamatan Sukmajaya yang ingin mengambil KIA. Lantaran sudah sepekan tak kunjung selesai, sejak proses pembuatan saat kegiatan One Day One Servis di Balai Rakyat Depok II.
“Hari ini (kemarin) kami buka loket khusus pengambilan KIA untuk warga Sukmajaya, sampai besok (hari ini). Kira-kira hampir 400 orang hari ini yang ambil KIA sejak pagi tadi,” beber Asep.
Di lokasi yang sama, Sekretaris Disdukcapil Kota Depok, Henry Mahawan menegaskan bahwa pada pekan lalu tepatnya Kamis (26/9) diadakan kegiatan One Day One Servis (ODOS) untuk jemput bola pembuatan akta kelahiran dan KIA bagi pelajar SD dan MI se-Kecamatan Sukmajaya. Kegiatan itu diikuti sekitar 1.500 orang, sehingga banyak warga yang belum mendapatkan KIA pada hari itu.
“Saat hari H hanya 50 KIA yang tercetak, selebihnya baru bisa hari ini diambil. Kemungkinan sampai besok atau senin,” tegasnya.
Berdasarkan data Disdukcapil Kota Depok, anak yang berusia 0-16 tahun sebanyak 501.168 anak. Sedangkan anak yang baru memiliki KIA hanya 28,05 persen atau 140.578 anak. Padahal target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 50 persen, atau sekitar 250 ribu anak mendapat KIA.
Melalui program ODOS, kegiatan jemput bola ini diharapkan mampu menjangkau seluruh anak di Depok untuk mendapatkan KIA. “Kami mendatangi seluruh kelurahan di Kota Depok untuk jemput bola agar masyarakat mudah dalam mengurus administrasi atau surat-surat identitas,” terang Henry.
Sementara itu KIA juga memiliki keuntungan bagi pemegangnya. Selain mendapatkan diskon di beberapa tempat yang menjadi mitra Disdukcapil, NIK pada KIA akan tercantum pada ijazah.
“Rencananya tahun depan Nomor Induk Siswa pada ijazah akan diganti dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KIA. Sehingga tidak akan ada lagi masalah penyalahgunaan atau pemalsuan ijazah, sebab NIK hanya bisa digunakan untuk satu orang,” pungkas Henry. (san)
Jurnalis : Nur Aprida Sani (IG : apridasani)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB