Minggu, 21 Desember 2025

Dalang Manusia Silver Diburu

- Sabtu, 5 Oktober 2019 | 08:39 WIB
MIRIS: Anak yang menjadi manusia silver ternyata masih di bawah umur. FOTO : RUBIAKTO/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Keberadaan manusia ‘silver’ yang diamankan Korps Penegak Perda Kota Depok, kini sudah dikembalikan ke orang tua masing masing. Sebelumnya, mereka diberikan pengarahan serta membuat surat pernyataan tidak akan lagi melakukan aksi di jalan utama kawasan Kota Depok. “Mereka sudah kami lepaskan setelah sebelumnya memanggil orang tua untuk diberikan pengarahan serta penjelasan, terkait aksinya di jalanan yang sangat mengganggu kenyamanan pengendara karena melakukan aksi minta minta dengan membawa dus karton,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany , kepada Radar Depok, Jumat (4/10). Tidak ada yang ditahan atau diserahkan ke panti sosial. Tapi orang tua mereka satu persatu dipanggil dan disuruh membuat surat pernyataan, agar tidak lagi mengulang kembali aksinya. “Anak anak silver itu kebanyakan hanya ingin mencari uang jajan dan iseng saja,” tuturnya. Sedikitnya  ada sekitar 12 anak silver yang diamankan anggotanya saat mencari uang di jalanan. Sedangkan, satu anak silver, mengatakan dirinya bersama teman sebayanya awalnya membeli beberapa cat warna brown atau silver kemudian secara bergantian melakukan pengecatan pada tubuh mereka masing-masing. Dalam sehari anak silver tersebut bisa mendapatkan uang sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu. Uang tersebut  untuk jajan dan kalau masih lebih biasanya diberikan kepada teman lainnya, yang ikut membantu mengecat tubuh mereka sebelum mencari uang di jalanan. Kasi Tramstibum Satpol PP Depok, Agus Muhammad mengaku, akan memburu jika ada yang mendalangi atau menjadi bos dalam peredaran manusia Silver. “Kalau ada bosnya akan kami tangkap, karena ini masuk ke dalam eksploitasi anak,” singkat Agus. (rd)   Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X