BERAKTIFITAS : Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) saat beraktifitas di lingkungan Balaikota Depok. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok melansir, sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok tengah melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 dan S3. Bahkan salah satu ASN ada yang kuliah sampai ke Newcastle, Inggris.
Kepala BKPSDM Kota Depok, Supian Suri mengatakan, belasan ASN yang sedang menempuh pendidikan S2 dan S3 itu merupakan pegawai yang mendapat beasiswa dari pemerintah pusat. Mereka di antaranya sudah menempuh pendidikan sejak 2016 silam.
“Kami tidak menyiapkan beasiswa untuk ASN, biasanya pemerintah pusat yang menganggarkan. Di Pemkot Depok ada 11 ASN sedang menempuh pendidikan S2-S3, salah satunya Pak Fathir sedang (kuliah) S3 di Inggris,” kata Supian kepada Radar Depok, di Balaikota, Jumat (11/10).
Berdasarkan data BKPSDM 2019, sebelas ASN melanjutkan kuliah di dalam negeri menempuh pendidikan S2 dan Spesialis. Mayoritas berstatus ASN di OPD Dinas Kesehatan dan RSUD Depok.
“Rata-rata mereka ada yang melanjutkan kuliah ke Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran dan Universitas Terbuka. Kalau yang S3 di Newcastle University, Inggris,” terang Supian.
Walaupun Pemkot Depok tidak membuka program beasiswa untuk ASN. Namun BKPSDM Kota Depok tetap menyediakan anggaran untuk memenuhi kebutuhan para pegawainya, saat menempuh pendidikan lanjutan tersebut.
Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati memaparkan, pihaknya menyediakan anggaran sebesar Rp100 juta melalui APBD 2019. Sejumlah uang ini digunakan untuk membantu pegawai selama menjalani pendidikan, seperti biaya buku, penyusunan skripsi/tesis/disertasi, serta bantuan wisuda.
“Biaya kuliah didanai oleh sponsor atau pemberi beasiswa (biasanya instansi pusat). Kalau Pemkot Depok hanya membiayai tambahan saja. Akomodasi biaya hidup untuk penginapan dan makan sepertinya ditanggung oleh pegawai yang menjalani tugas belajar (tubel),” jelas Mary.
Dia menyebut, tujuan beasiswa ini untuk meningkatkan kompetensi keilmuan para ASN. Program beasiswa ini dapat dimanfaatkan oleh semua pegawai, tanpa memandang golongan.
Terkait waktu tempuh pendidikan, Mary mengungkapkan, biasanya untuk pendidikan jenjang S2 selama dua tahun. Sedangkan pendidikan dokter spesialis dan S3 selama empat tahun. “Mudah-mudahan para ASN yang sedang menempuh pendidikan lanjutan dapat menjadi pegawai yang profesional. Baik untuk OPD dan Pemkot Depok,” pungkas Mary. (rd)
Jumlah ASN yang dapat Beasiswa:
* 11 pegawai
* RSUD: 4 pegawai
* Dinas Kesehatan: 5 pegawai
* DLHK: 1 pegawai
* Sekretariat Daerah: 1 pegawai
Lokasi Beasiswa:
* Program Spesialis: Universitas Terbuka, Universitas Diponegoro
* Program S2: Universitas Padjajaran, Universitas Indonesia
* Program S3: Newcastle University
APBD 2019 untuk Beasiswa:
* Rp100 Juta
* Digunakan membantu biaya pembelian buku, proses penyelesaian Skripsi/Tesis/Disertasi, Wisuda
Waktu tempuh pendidikan:
* S2: dua tahun
* S3 dan Spesialis: Empat tahun
Tujuan Beasiswa:
* Meningkatkan kompetensi ASN
* Terbuka untuk seluruh ASN dari berbagai golongan
Jurnalis : Nur Aprida Sani (IG : @apridasani)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB