PEMBUATAN KTP-EL : Petugas menunjukkan KTP-el yang sudah jadi di Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) hingga saat ini masih terus berlangsung. Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, masih ada 8.810 jiwa yang belum merekam KTP-El.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Munir menyebutkan, hal itu terjadi karena faktor masyarakat.
“Alat lengkap, Depok sudah sangat siap melayani perekaman KTP-El. Di setiap kelurahan sudah ada operator KTP-El, warga tinggal datang saja,” ungkap Munir kepada Radar Depok, Senin (21/10).
Meski begitu, masyarakat yang sudah melakukan perekaman telah mencapai 1.311.000 jiwa dari total 1.319.810, dengan masyarakat berusia 17 tahun ke atas.
“Biasanya faktor kesibukan jadi alasan warga belum perekaman KTP-El,” jelas Munir.
Selain itu, di Kota Depok ada 179 Warga Negara Asing (WNA) yang sudah mempunyai KTP, dan 899 WNA memiliki Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). “WNA Yang belum memiliki KTP 55 orang, dan SKTT 34 orang,” beber Munir.
Munir mengingatkan masyarakat segera melakukan perekaman KTP-El. Sebab dokumen administrasi kependudukan seperti KTP-El harus dimiliki masyarakat Indonesia.
Tanpa adanya kepemilikan dokumen-dokumen ini, maka akan ada kesulitan, nantinya jika masyarakat akan menggunakan berbagai layanan publik seperti kesehatan, perbankan, pendidikan, dan lainnya.
“Warga harus sadar pentingnya kepemilikan KTP-El, jangan sampai sudah berdomisili di suatu daerah tetapi tidak punya KTP-El,” tutup Munir. (rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB