DIDUGA TAK BERIZIN : Tampak terlihat truk pengangkut tanah yang diduga tak berizin di kawasan Jalan KSU Raya, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (23/10). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK- Proyek cut and fill di Jalan KSU Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya masih berlangsung. Padahal Pihak kelurahan sudah tiga kali menegur karena proyek tersebut diduga tidak berizin.
Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany mengaku, pihaknya sudah melakukan peneguran terhadap proyek cut and fill di Sukmajaya. Berdasarkan laporan dari kelurahan, penggalian tanah tersebut tidak berizin.
Karena masih membandel, Pol PP Kota Depok bakal menghentikan proyek galian tanah tersebut. Tetapi Pol PP belum melakukan penyegelan.
“Sementara kita mau stop, tidak boleh melakukan aktifitas,” kata Lienda kepada Radar Depok.
Sementara itu, Lurah Tirtajaya, Sukmajaya, Imron mengatakan kegiatan tersebut sudah berlangsung selama dua minggu. “Kami sudah lakukan teguran, karena mereka tidak bisa menunjukkan izinnya,” kata Imron.
Dia mengaku kegiatan tersebut kerap dikeluhkan warga, karena kondisi jalan yang bisa rusak, belum lagi debu yang bisa mengganggu pernafasan warga yang melintas.
“Banyak sekali mendapat keluhan warga, saya hanya menindaklanjuti, keputusannya ada pada Satpol PP,” kata Imron.
Petugas Jaga Proyek, Januar berdalih baru bekerja selama tiga hari. Tanah yang diambil rencananya untuk menguruk proyek jalan tol.
“Untuk tol, tapi di mananya saya kurang tahu. Karena saya cuma kerja,” singkat Januar. (rd)Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)Editor : Pebri Mulya