KHUSYUK : Walikota Depok Mohammad Idris bersama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) melaksanakan Salat Istiqa di Lapangan Balaikota Depok. Selasa (29/10). Hal tersebut dilakukan untuk meminta turunnya hujan karena sebagian wilayah di Kota Depok masih mengalami kekeringan. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kemarau berkepanjangan yang melanda Kota Depok, membuat resah Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Selasa (29/10) pagi, ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) Depok menggelar Salat Istisqa, di lapangan Balaikota Depok berdoa meminta diberkahi turun hujan.
Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Salat Istisqa ini harus digelar untuk meminta keberkahan, dengan diturunkannya hujan. Walaupun kemarin, sempat hujan sebentar dengan intensitas sedang, namun Salat Istisqa tetap dilaksanakan.
”Salat Istisqa ini salat minta hujan dalam kekeringan. Lewat salat ini ingin menyadarkan kita semua, bahwa air adalah karunia dari Allah yang perlu untuk dijaga dan dilestarikan,” kata Idris di Lapangan Balaikota Depok, Selasa (29/10).
Dia mengungkapkan, Salat Istisqa digelar karena ada sejumlah warga di Depok yang kesulitan mendapatkan air bersih. Hal tersebut, kata dia, bahkan telah menjadi keluhan warga disejumlah kelurahan.
“Ada beberapa kelurahan yang sudah mengadu kepada kami. Pertama, benar-benar kering nggak ada air, misalnya di Kelurahan Meruyung. Tetapi kita sudah suplai melalui PDAM,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk memperhatikan kelestarian lingkungan, demi terjaganya sumber air di Kota Depok. “Lewat salat ini ingin menyadarkan kita semua,” tuturnya.
Walikota juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan air dengan baik. Serta tidak mencemari air dengan membuang sampah pada saluran air atau sungai.
“Jangan sampai kita membiarkan air mengalir begitu saja tanpa termanfaatkan, dan jangan kita mencemari air yang ada dengan membuang sampah di saluran air atau sungai,” pungkasnya. (rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB