Kepala Rutan Kelas IIB Depok, Bawono Ika Sutomo.
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Seorang pengunjung perempuan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Depok, berinisial H ditangkap petugas karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kepala Rutan Kelas II B Depo, Bawono Ika Sutomo membenarkan jika ada pengunjung perempuan tertangkap tangan membawa narkoba, pada Rabu (6/11).
Penangkapan berawal ketika H dan anaknya mendaftar berkunjung di ruang pendaftaran. Kemudian petugas memeriksa sejumlah barang milik H menggunakan pemindai X-Ray sesuai prosedur yang berlaku.
Pada saat memasuki P2U, H dan anaknya digeledah badan khusus perempuan. Ketika digeledah petugas mencurigai sesuatu yang digenggam H di tangannya.
“Saat diperiksa perempuan itu menggenggam narkoba jenis sabu di tangan kiri, dimasukan ke dalam alat kontrasepsi kondom, dilapisi plastik dan dibungkus tisu,” tutur Bawono kepada Radar Depok.
Setelah dipastikan barang yang dibawa H adalah narkoba, petugas langsung mengamankan H dan anaknya berikut barang bukti sabu.
“Kami langsung melaporkan dan berkoordinasi dengan Polres Metro Depok,” jelasnya.
Kini kasus tersebut akan dilakukan penyelidikan dan pengembangan Polrestro Depok. (rd)Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.