Senin, 22 Desember 2025

776 Kendaraan Dinas Nunggak Pajak di Depok

- Senin, 11 November 2019 | 10:37 WIB
OPERASI : salah satu kendaraan dinas pada operasi KTMDU yang digelar Samsat Cinere diwilayah Kecamatan Pancoranmas, Rabu (6/11). FOTO : DICKY/RADARDEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Waduh, yang seperti ini jangan dicontoh. Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Cinere mencatat, sebanyak 776 kendaraan Dinas di Kota Depok belum membayaran pajak kendaraan. Dengan begitu pajak kendaraan bermotor berplat merah ini, menjadi sasaran target pajak. Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cinere, Rina Parlina mengatakan, Samsat Cinere berusaha untuk mencapai target pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, selain kendaraan masyarakat, masih ada sejumlah kendaraan Dinas atau berplat merah belum melaksanakan kewajibannya membayar pajak kendaraan. “Kendaraan Dinas tidak luput kami kejar untuk membayar pajak kendaraan,” ujar Rina kepada Radar Depok. Rina menjelaskan, sebanyak 776 kendaraan dinas di Kota Depok belum membayar pajak kendaraan. Ratusan kendaraan itu tak hanya punya Pemkot Depok, tapi Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri dan semua intansi negeri di Depok. Mengingat hal tersebut, Samsat Cinere mengajak kepada seluruh instansi yang memiliki kendaraan dinas, untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan sebelum akhir tahun. Rina menuturkan, kendaraan dinas yang tercatat di Samsat Cinere sebanyak 1.913 kendaraan. Kendaraan tersebut berupa 1.181 sepeda motor, truk dan bak terbuka sebanyak 22 kendaraan, dan jenis sedan, jeep, minubus sebanyak 394 kendaraan. Rina optimis, Samsat Cinere dapat memenuhi target pajak yang telah ditetapkan. “Kami akan berusaha melakukan pendekatan kepada wajib pajak untuk mencapai target pajak 2019,” tutup Rina. Menimpali hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan 1 Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Endra mengatakan, saat ini pembayaran pajak kendaraan dinas sudah menjadi tanggungjawab masing – masing OPD. “Kalau untuk kendaraan dinas di masing – masing OPD,” singkatnya kepada Radar Depok, Minggu (11/11). Menurutnya, pajak kendaraan  bermotor merupakan kewenangan Provinsi Jawa Barat. “Kalau pajak kendaraan di provinsi,” bebernya.(rd)   Fakta dan Data Tunggakan Kendaraan Dinas : Kendaraan Dinas yang Tercatat di Cinere : - 1.913 kendaraan   Jenis Kendaraan : - 1.181 sepeda motor - Truk dan bak terbuka sebanyak 22 kendaraan - Sedan, jeep, minubus sebanyak 394 kendaraan   Jumlah yang Nunggak : - 776 kendaraan   Instansi Negeri : - Pemkot Depok - Kemenag - Kejaksaan - Seluruh instansi negeri vertikal lainnya   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank), Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X