SENANG : Walikota Depok Mohammad Idris secara simbolis memberikan buku rekening Bjb kepada penerima RTLH di Kecamatan Limo. FOTO : LULU/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Warga Kecamatan Limo semringah. Jumat (8/11), Walikota Depok, Mohammad Idris menyerahkan secara simbolis buku rekening BJB dan Sertifikat program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL), kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) bansos tahun 2019.
Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, kepada penerima KPM RTLH untuk merawat rumah yang baru direnovasi, agar memiliki daya tahan lama. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pastinya akan terus mencoba mengoptimalkan berbagai program pro rakyat. Terutama program sosial yang menyangkut kehidupan warga pra sejahtera.
“Kami berharap bantuas sosial seperti ini akan memberi manfaat, dan dampak positif bagi upaya meminimalisir prosentase keluarga pra sejahtera di Kota Depok," ujar Idris kepada Radar Depok.
Sementara, Camat Limo, Zaenudin mengungkapkan, suksesnya realisasi bentuan sosial dalam program bantuan perbaikan RTLH dan sertifikat PTSL, bagi warga kurang mampu diwilayah Kecamatan Limo tak terlepas dari dukungan semua pihak.
"Kami dapat pastikan, bantuan sosial (bansos) RTLH dan PTSL sangat mermanfaat bagi warga kurang mampu diwilayah kami," ujar Zaenudin.
Dia menambahkan, kegiatan penyerahan secara simbolik, 80 buku rekening BJB dalam program RTLH, dan 69 sertifikat PTSL program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), hanya merupakan seremonial. Sedangkan pendistribusian selanjutnya akan dilaksanakan di kantor kelurahan masing-masing. (rd)
Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB