Sekjen Info Depok, Adi Suman.
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Meninggalnya Rendy Arga Yudha yang sebatang kara, akibat dipatuk ular jenis king kobra, disesalkan Komunitas Info Depok. Nyawa Rendy sebenarnya bisa tertolong, kalau saja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih mengedepankan rasa kemanusiaan.
Sekjen Info Depok, Adi Suman mengaku, menyesalkan saat Rendy masih dirawat, dia berusaha menghubungi Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok via whatsapp (WA), tidak ada tanggapan sama sekali. Padahal, dia sangat berharap Dinsos mampu membantu tanpa harus melihat sisi kelalaian. Namun sisi kemanusiaan. “Saya melihat Dinsos tidak peka terhadap hala seperti,” jelasnya kepada Radar Depok, Selasa (12/11).
Di waktu yang sama, lanjut Adi, juga menghubungi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Namun kepala dinas mengatakan, silahkan hubungi Baznas tanpa ingin tahu kronologi yang terjadi pada almarhum.
Sebenarnya, Adi sangat berharap empati dari Pemerintah Kota Depok maupun dinas terkait, dengan adanya peristiwa ini. Birokrasi yang sangat rumit dan bersifat politis untuk beralibi. Saling lempar tanpa memberikan solusi menjadikan Rendy sulit untuk mendapatkan perhatian. Seperti diketahui, Rendy seorang pemuda yang sebantang kara karena dia seorang yatim piatu. “Masa hanya lantaran kelalaian sendiri, lalu kita melupakan arti kemanusiaan,” terangnya.
Adi berharap, kedepan semoga pemerintah lebih peka terhadap permasalahan sosial seperti ini. Terlebih ini menyangkut hidup mati seseorang. “Semoga tidak ada lagi Rendy-Rendy berikutnya yang mengalami nasib yang sama,” tegasnya.
Perlu diketahui, seorang remaja bernama Rendy Arga Yudha (18) dilaporkan meninggal dunia, Minggu (10/11). Usai dirawat secara intensif di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) Kota Depok, Jawa Barat, karena dipatuk ular jenis king kobra.
Rendy Arga dipatuk ular king kobra dan dirawat di RSUI Depok sejak 6 November 2019.
"Iya benar, pasien (Rendy) dirawat di RSUI masuk pada tanggal 6 November 2019 pada malam hari, " kata Humas RSUI, Kinanti, Minggu (10/11).
Menurut dia, Rendy merupakan pasien yang terkena racun ular king kobra, ia dirawat selama empat hari di rumah sakit.
Rendy dipatuk ular kobra dan racun di tubuh pemuda itu sudah menyebar ke beberapa bagian anggota tubuhnya. Meski sudah mendapatkan perawatan intensif, nyawa korban tak bisa diselamatkan.
"Pasien atas nama RAY (dipatuk ular kobra) telah meninggal dunia pada dini hari sekitar pukul 03:35 WIB, kami telah memberikan perawatan maksimal dari tim medis kami, " ujar Kinanti.
Menurut dia, sejak dirujuk ke RSUI, pihaknya telah melakukan penanganan dan perawatan secara optimal bahkan RAY, sempat mengalami kondisi baik saat di IGD maupun saat di ruang perawatan intensif (ICU). "Pada hari Minggu, 10 November 2019 dini hari, kondisi RAY mengalami penurunan dan meninggal dunia," jelasnya.
Dari informasi yang beredar, peristiwa Rendy dipatuk ular kobra sempat viral di media sosial yaitu Instargram (IG) Info Depok. Dalam informasi yang beredar di media sosial itu, Rendy dipatuk ular kobra, sementara dirinya tercover oleh BPJS ini. Sementara pengobatannya membutuhkan biaya puluhan juta rupiah. (rd)
Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB