KOMPAK : Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna (kanan) bersama Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono saat menghadiri Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda, di SICC, Rabu (13/11). FOTO : JUNIOR/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pemkot Depok yakin bisa menyelasaraskan program yang dicetuskan pemerintah pusat, guna diimplementasikan di wilayah.
Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, hasil Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda, di SICC, Rabu (13/11), meminta agar setiap daerah bisa menjalankan visi pemerintah pusat dengan baik.
Ada sejumlah poin penting yang perlu digarisbawahi. Kata Pradi, pemerintah pusat meminta wilayah bisa meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM), lalu menitikberatkan pembangunan di bidang infrastruktur, dan regulasi terkait izin-izin investasi.
“Kami sambut pada akhirnya dengan aturan yang di keluarkan oleh pemerintah pusat, terkait pemangkasan birokrasi perizinan,” ungkap Pradi kepada Radar Depok, Jumat (15/11).
Nah, dari sejumlah arahan tersebut, Pradi mengaku bila Kota Depok sudah menjalani dengan baik. “Makanya keputusan pusat ini bisa selaras dengan kebijakan di wilayah,” terangnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah menindaklanjuti hasil dan pemaparan dari Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda.
“Kami harap Rakornas ini dapat di follow up untuk bersinergi terutama untuk memasukkan program nasional ke dalam program kerja dan anggaran daerah di samping kebutuhan khas masing-masing daerah,” kata Mendagri.
Mantan Kapolri ini menjelaskan, merujuk pemaparan Presiden Joko Widodo terkait Lima Program Prioritas Pembangunan Nasional, Pemda dan Forkopimda diminta untuk mengantisipasi potensi dan kerawanan yang tengah dihadapi bangsa Indonesia terutama yang berkaitan dengan faktor internal dan faktor global.
“Penekanan beliau menggarisbawahi tentang antisipasi potensi dan kerawanan yang harus dihadapi bangsa Indonesia, bonus demografi, ketersediaan lapangan kerja, dan pengangguran, problem neraca perdagangan, situasi eskternal yang menyangkut persaingan global yang lebih kompetitif yang dapat menyebabkan pertumbuhan ekonomi yang menurun, bahkan beberapa negara mengalami resesi seperti Hongkong, ini harus kita antisipasi dengan baik,” kata Mendagri.
Tak hanya itu, dalam membangun SDM yang unggul dan infrastruktur pelayanan dasar, sebelumnya telah diterjemahkan para Menko dan Menteri dalam program yang lebih riil untuk dilaksanakan oleh Pemda sesuai kebutuhan. Hal ini masih berhubungan dengan SDM dan penyerapan tenaga kerja.
“Bapak Presiden juga menekankan bagaimana membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya, agar angkatan kerja dapat mendapatkan pekerjaan, sehingga dalam persaingan global kita tidak kalah,” terang Mendagri.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga meminta agar penyederhanaan regulasi dilakukan hingga tingkat Pemda untuk membuka investasi seluas-luasnya.
“Penyederhanaan regulasi jadi titik tekan beliau, banyaknya aturan di tingkat perundang-undangan menyebabkan beliau ingin melakukan omnibus law, beliau juga meminta ajaran Pemda untuk menyederhanakan aturan yang ada agar fokusnya pada penyederhanaan perizinan untuk investasi swasta dan lapangan kerja,” jelas Mendagri.
Untuk transformasi ekonomi, Presiden juga meminta untuk tidak bergantung pada Sumber Daya Alam tetapi mampu mengarah pada sisi manufaktur. Namun, kelima prioritas pembangunan tersebut tidak akan berjalan dengan lancar tanpa stabilitas politik dan keamanan.
“Pembangunan tidak bisa berjalan tanpa stabilitas keamanan, stabilitas politik relatif terjaga pasca kontestasi Pemilu, beliau minta kondisi ini dijaga, bukan hanya di tingkat nasional tapi juga di tingkat daerah,” pungkasnya. (rd)
Jurnalis : Junior Williandro
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB