Senin, 22 Desember 2025

Eksistensi Forum Curug Bersatu : Berdiri Sejak 2013, Miliki Legalitas Badan Hukum (1)

- Kamis, 21 November 2019 | 10:34 WIB
PEDULI : Anggota FCB bersama tokoh masyarakat dan Pemerintah Kota Depok, saat menghadiri kegiatan kemasyarakatan di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, beberapa waktu lalu. FOTO : DICKY/RADAR DEPOK   Sebagai putra daerah, Forum Curug Bersatu (FCB) berusaha membantu meningkatkan kehidupan sosial kemasyarakat di Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari. Terbentuk sejak 2013, eksistensi FCB tidak perlu diragukan, kini diperkuat legalitas badan hukum.  Laporan : Dicky Agung Prihanto RADARDEPOK.COM - Ditemui di kediaman rumah LPM Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, sejumlah tokoh masyarakat dan pengurus lingkungan tengah berkumpul, salah satunya pengurus FCB. Tampak sejumlah pentolan masyarakat Curug tengah mendiskusikan sejumlah kegiatan kemasyarakat yang telah berlangsung maupun akan dilaksanakan. Di tengah pertemuan tersebut, Ketua FCB, Taufik HM mengatakan, FCB lahir dari kepedulian masyarakat Kelurahan Curug, baik pemuda maupun tokoh masyarakat yang peduli akan kondisi dan wilayah Curug. Pada 2013, FCB masih menggunakan Paguyuban Curug Bersatu. “Saat itu masih menggunakan nama Paguyuban, belum forum,” ujar Taufik. Pria yang kerap disapa Opay tersebut mengungkapkan, Paguyuban Curug Bersatu, konsen akan kondisi sosial masyarakat. Opay melihat masih banyak masyarakat yang memerlukan bantuan maupun pertolongan. Melihat kondisi tersebut Paguyuban Curug bersatu tergerak untuk terjun memberikan sumbangsih kepada masyarakat yang membutuhkan. Seiring berjalannya waktu, lanjut Opay Paguyuban Curug Bersatu berubah menjadi nama Forum Curug Bersatu. Perubahan nama tersebut dikarenakan pada saat pendaftaran legalitas untuk mendapatkan pengakuan badan hukum, nama paguyuban diubah menjadi forum. “Nama Paguyuban sudah tidak boleh digunakan dan akhirnya diubah menjadi Forum Curug Bersatu,” terang Opay. Pria yang menyukai kopi tersebut menuturkan, eksistensi FCB mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat dan aparatur pemerintahan. Bahkan sejumlah masyarakat sukarela bergabung menjadi keanggotaan FCB. Anggota yang bergabung harus memiliki niat yang kuat tidak boleh ada kepentingan lain selain bersifat sosial. “FCB lahir untuk membantu masyarakat bukan mencari kesempatan untuk pribadi,” ucap Opay. (*)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X