Senin, 22 Desember 2025

Aset FT Mesti Kembali ke Jamaah

- Jumat, 22 November 2019 | 08:30 WIB
Presiden Depok Lawyers Club, Mukhlis Effendi.   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Dukungan untuk penyerahan aset First Travel (FT) kembali ke jamaah terus mengalir. Dari kacamata hukum juga demikian. Presiden Depok Lawyers Club (DLC), Mukhlis Effendi mengaku tidak setuju bila aset FT dijadikan sebagai aset negara. Pasalnya, uang yang ditampung untuk pemberangkatan umrah atau haji, murni dari jamaah. Buat beribadah, bukan untuk investasi atau bisnis. Makanya mesti kembali ke jamaah. “Mestinya memang aset tersebut kembali ke jamaah,” ungkapnya kepada Radar Depok, Kamis (21/11). Kata dia, meski sudah memiliki kekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung (MA), namun tetap bisa diajukan Peninjauan Kembali (PK). Tentu butuh kajian mendalam. “Kajian bisa melihat, adalah unsur pencucian uang atau penipuannya,” terangnya. Ia menuturkan, kasus PK atas putusan MA memang sangat jarang. Walaupun demikian, peluang untuk menang tetap ada. “Tapi saya berharap. Karena ini adalah uang berniat untuk ibadah buakan investasi usaha,” bebernya. Di sini ia melihat peran penting pemerintah. Ia mengatakan, mesti dibedakan antara investasi usaha atau investasi ibadah. “Bila investasi bodong, pelakunya sama-sama korban. Korban adalah pelaku. Tapi kalau ini tidak. Niat yang baik, investasi untuk ibadah,” tandasnya. (rd)   Jurnalis : Junior Williandro Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X