UPAYA MENEKAN KEMACETAN : Angkutan umum saat melintas di kawasan Jalan Margonda Raya, kemarin. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok telah membahas bus Jabodetabek Residence (JR) Conection yang diharapkan bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi untuk mengurangi volume kendaraan. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Kemacetan di Kota Depok setiap tahunnya kian parah. Hal itu disebabkan berbagai faktor, di antaranya jumlah kendaraan pribadi roda empat maupun roda dua terus bertambah, hingga kurang mampunya ruas jalan di Depok menampung volume kendaraan.
Guna memecahkan persoalan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengaku, mulai fokus menyediakan transportasi umum, terutama di Jalan Raya Margonda. Dengan dibenahinya transportasi umum, diharapkan dapat mengurani kendaraan pribadi.
“Kami siapkan juga infrastruktur pendukung lainnya, agar bisa mengurangi kepadatan arus lalu lintas di Margonda,” ungkap Dadang kepada Radar Depok.
Saat ini, Dishub sedang membahas program bus Jabodetabek Residence (JR) Conection. Yakni angkutan permukiman sampai ke tujuan. Selain itu, Dishub akan mengaktifkan kembali jalur bus, dan membenahi kenyamanan angkutan kota dengan menambahkan AC.
"Ini semua kami lakukan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum," ujarnya.
Mengenai adanya wacana jalan berbayar elektrinik atau electronic road pricing (ERP) yang akan diterapkan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) di Jalan Margonda mulai 2020, Dadang kembali menegaskan bahwa hal tersebut belum ada dalam pembahasan."Dalam setiap kebijakan semua elemen (stakeholder) harus diikutsertakan. Keputusan tersebut menyangkut hajat hidup banyak orang," ujarnya.
Ia meminta penerapan ERP di Jalan Margonda Raya pada 2020 tidak dijadikan polemik. Pasalnya Pemkot Depok tengah fokus pada pembenahan transportasi umum dan infrastruktur pendukungnya. (rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB