PERJALANAN KRL DITAMBAH : KRL Comutter Line Jabodetabek melintas di perlintasan Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Pancoranmas, Rabu (27/11). PT KCI akan melakukan penambahan perjalanan pada 1 Desember 2019. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Jelang diterapkannya penambahan jadwal perjalanan commuter line pada 1 Desember. Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polrestro Depok mulai bersiap diri. Rabu (27/11), keduanya akan melakukan penebalan personel di jam rawan macet pada sebidang perlintasan kereta.
Kepala Dishub Depok, Dadang Wihana mengatakan, sudah berkomunikasi dengan pihak PT KAI. Terkait perjalanan kereta setiap lima menit sekali, itu hanya berlaku pada jam sibuk. “Kami sudah komunikasi, perjalanan lima menit sekali hanya berlaku pada saat jam sibuk, pagi dan sore hari,” kata Dadang Wihana kepada Radar Depok, Rabu (27/11).
Dadang menyebut, perjalanan kembali normal setelah jam sibuk. Sementara, untuk mengantisipasi kemacetan pihaknya mengaku akan mempertebal anggota. Ini untuk membantu melancarkan arus lalu lintas di persimpangan sebidang, yang dianggap menjadi titik kemacetan.
Selain itu, dia juga masih menunggu rencana pembangunan Fly Over di perlintasan sebidang. “Jangka menengah kami akan menunggu realisasi pembangunan fly over,” tegas Dadang.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestro Depok, Kompol Sutomo mengungkapkan, akan memberi penambahan personel diperlintasan sebidang. Selain itu, pihaknya juga meminta agar pihak terkait untuk segera menutup perlintasan liar. Karena akan membahayakan warga.
“Perlintasan sebidang yang resmi itu hanya ada dua di Kota Depok, Perlintasan Citayam, dan Dewi Sartika, selebihnya ilegal, dan seharusnya itu ditutup,” ujar Kompol Sutomo.
Diketahui sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan memberlakukan jadwal baru. Saban 5 menit sekali commuter line (Kereta), akan melintas pintu perlintasan. Kebijakan tersebut menyusul telah ditetapkannya Keputusan Menteri Perhubungan No: KP.1781 Tahun 2019 Tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka).
Kepada Radar Depok, Humas PT KCI, Anne Purba menjelaskan, perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line ada penambahan rangkaian perjalanan kereta. Aturan tersebut telah ditetapkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. “Dalam Keputusan Menteri Perhubungan No: KP.1781 Tahun 2019 Tentang Penetapan Gapek, menjadi acuan diberlakukan penambahan jadwal,” ujarnya, kemarin.
Mulai 1 Desember 2019, PT KCI akan memberlakukan penambahan jumlah perjalanan KRL pada Triwulan pertama pemberlakuan Gapeka 2019, sebanyak 86 Loop dengan 960 perjalanan KRL. “Jumlah total sarana KRL yang dioperasikan sebanyak 1.100 unit kereta,” tuturnya.
Penambahan ini, kata Anne akan terus dilaksanakan secara bertahap berdasarkan hasil evaluasi perjalanan KRL hingga mencapai target Gapeka 2019. Tepat 1 Desember, jumlah perjalanan KRL lintas Bogor Line terdapat 405 perjalanan KRL yang terdiri dari Center Line (Bogor/Depok–Jakarta Kota PP). Terdapat 227 perjalanan dengan headway pada peak hour (jam sibuk) selama 5 menit. Dan lintas Loop Line (Bogor/Depok–Jatinegara PP) terdapat 178 perjalanan dengan headway pada peak hour selama 5 menit. (rd)
Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB