Senin, 22 Desember 2025

Classic Motor Muni Club : Satukan Lintas Usia dan Lintas Wilayah (3-Habis)

- Rabu, 4 Desember 2019 | 10:18 WIB
SILATURAHMI : Sebuah acara yang digelar oleh komunitas Classic Motor Muni Club, beberapa waktu lalu. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   Mengawali pemikiran dari sebuah barang rongsokan bernilai istimewa, Muhammad Muni sang kreator dibalik terbentuknya komunitas Classic Motor Muni Club terus berkreasi. Laporan : Arnet Kelmanutu RADARDEPOK.COM - Muhammad Muni sebuah nama sederhana, tetapi menjadi istimewa dibalik inovasinya membenahi mesin motor jadul. Hal itu ia jalani dengan ikhlas. “Ketemunya juga nggak tau kapan dan dimana, dari teman SMA ada, dari teman main ada, dari pelanggan bengkel juga ada, semua lintas ditampung. Jauh, deket, tua, atau muda,” ungkap Muni dibengkelnya, Selasa (3/12). Tetap, dengan masing-masing secangkir kopi hitam perbincangan semakin akrab terjalin. Kesan unik buat dirinya adalah bertemu pelanggannya yang kini bersama membangun komunitas yang masih seumur jagung ini. Motor CB warna oranye menjadi penyulut perbincangan dirinya dengan rekanan tersebut, sehingga membentuk komunitas ini. Pria humoris ini menuturkan, ketika itu Muni belum membangun bengkel secara mandiri masih di kediamannya di kawasan Merapi, Kecamatan Sukmajaya. “Mau benerin motornya yang turun mesin. Dia lihat motor saya, akhirnya saya bentuk motornya dari masih bahan. Dia suka hasilnya, sering ketemu kebentuk deh rongsokanku,” papar Muni. Namun pria asli betawi ini juga tak memungkiri bahwa terbentuknya atas dasar bantuan dari semua teman yang sekarang mengisi komunitas ini. Kini, sambil memainkan jari jemarinya merakit sebuah motor GL newtech, katanya Muni saudara kembar dengan dengan GL max. “Semua berkesan, orang ibinong berkesan, depok berkesan, semua berkesan, semua bersatu disini, bersama berkarya untuk kenyamanan berkendaran dan berpenampilan menunggangi kuda besi tuanya,” pungkasnya (*)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X