Senin, 22 Desember 2025

Garong Motor RX King di Sawangan Diringkus

- Rabu, 11 Desember 2019 | 10:57 WIB
DIRINGKUS : Pelaku pencurian motor RX King saat diamankan di Mapolrestro Depok. FOTO : ISTIMEWA   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Toni Sihotang dan Jenri Hiskia Sihombing ditangkap aparat Resmob Polrestro Depok, Senin (9/12) sekitar pukul 08:30 WIB. Keduanya diketahui, telah mencuri sepeda motor berjenis RX King milik Effendi Simamora di Jalan Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan. Kasubag Humas Polrestro Depok, AKP Firdaus mengatakan, kronologis kejadian bermula ketika korban pulang ke rumahnya, dan mendapati satu dari tiga motornya hilang. Selain kehilangan motor, dia juga dikagetkan saat melihat ke dua motornya, yang tersisa mengalami kerusakan pada bagian lubang kunci kontak. Itu akibat ditusuk paksa menggunakan obeng oleh pelaku. "Ketiga sepeda motor tersebut kunci kontaknya dirusak dengan menggunakan mata obeng kemudian sepeda motor RX KING tersebut didorong sekitar 100 meter," ungkap Firdaus, Selasa (10/12). Dia menjelaskan,  korban yang mendapati kendaraannya hilang tersebut kemudian melaporkan kejadian ke Polresta Depok. Atas laporan tersebut, Anggota Opsnal Resmob melakukan penyelidikan. Setelah melakukan penyelidikan, pelaku dibekuk di sebuah rumah kontrakan di Jalan Arif Rahman Hakim RT4/12, Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok. “Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” pungkasnya. (rd)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar  (IG : @regarindra) Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X