Minggu, 21 Desember 2025

BPJS Naik, Fasilitas Dikeluhkan

- Selasa, 24 Desember 2019 | 10:09 WIB
Warga Jatijajar, Yasinta Yuni.   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Di 2020 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menaikkan iuran seratus persen, dari kelas satu hingga tiga. Hal tersebut memunculkan beragam komentar, khususnya masyarakat Kota Depok. Yasinta Yuni misalnya, Ibu dua anak ini mengaku, berat dengan iuran yang naik. Berkaca dengan pengalaman Yuni yang rajin membayar setiap bulan, tetapi mendapat fasilitas yang kurang memuaskan.  Menurutnya, tidak ada pembedaan pelayanan antara yang membayar rajin dengan  yang tidak rajin membayar. “Saya rajin bayar setiap bulan dengan harapan sebagai jaminan kesehatan. Tapi saat anak saya operasi. BPJS tidak bisa menanggung itu, akhirnya saya menggunakan dana pribadi, jadi saya sia sia membayar iuran,” tutur warga Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos ini kepada Radar Depok. Senada dengan Yuni, Maria Dellasia yang merupakan warga Kalimulya mengaku, iuran BPJS yang naik memberatkannya dan keluarganya. Maria pun mengaku pesimis dengan iuran tersebut. Karena sebelumnya, Maria harus antre berjam-jam untuk  mendapat pelayanan kesehatan padahal sudah membayar setiap bulan. “Pelayanan yang kurang terlihat dari alat-alat yang kurang menunjang, pelayanan dokter dan suster yang kurang memuaskan, berobat harus mengantri lama hingga berjam- jam,” ucap Della. Della pun berharap naiknya iuran BPJS juga berdampak baik dengan peningkatan pelayanan bagi masyarakata Kota Depok. (rd)   Jurnalis : Christine Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X