PEMANGKASAN POHON : Petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok memangkas pohon besar di kawasan Jalan Raya Tanah Baru, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Hujan disertai angin kencang yang terjadi di Depok beberapa hari ini, cukup menimbulkan sedikit kekhawatiran dari warga akan terjadinya kembali pohon tumbang. Di beberapa wilayah masih ada pohon besar yang rawan tumbang di sekitar tempat tinggal warga.
Terkait hal ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok terus intens memantau pohon-pohon tersebut, bahkan beberapa diantaranya terpaksa dipangkas.
Kepala DLHK Kota Depok, Etty Suryahati mengaku, setiap hari pihaknya menerima laporan permintaan untuk memangkas hampir lima pohon pada musim penghujan ini.
"Terus meningkat di musim penghujan ini setiap hari ada permintaan 5-6 pohon yang dipangkas," ujar Etty, Senin (30/12).
Dia mengungkapkan, pemangkasan tersebut terkait dengan antisipasi adanya pohon tumbang dikarenakan hujan angin akhir-akhir ini di wilayah Depok dan sekitarnya.
"Sudah kami lakukan pemangkasan pohon, mobil kami setiap harinya juga bergerak," tuturnya.
Selain melakukan pemangkasan, antisipasi lainnya yakni dengan menghimbau warga untuk tidak memarkirkan kendaraan di dekat pohon untuk menghindari adanya korban jika pohon tumbang.
"Kami himbau agar tidak berdiri, memarkirkan kendaraan di dekat pohon, khawatir dengan angin kencang," ucapnya.
Pohon-pohon yang telah dipangkas tersebut nantinya, menurut Etty, akan dibawa untuk dijadikan tempat duduk atau diberikan kepada pedagang UMKM dan dijadikan sebagai bahan bakar.
"Ya nanti dijadikan bangku, diolah menjadi bahan bakar, dan ada yang diberikan ke pedagang umkm sehingga tidak menjadi limbah," pungkasnya. (rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar : (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB