MELUAP: Jalan lingkungan warga di sekitar Situ Rawa Besar tampak tergenang akibat luapan air situ, beberapa waktu lalu. FOTO : ISTIMEWA
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Meluapnya air Situ Rawa Besar ke pemukiman warga menjadi perhatian serius Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.
Sebab, diduga luapan air tersebut merupakan dampak dari revitalisasi yang sedang dikerjakan DPUPR saat ini. Maka itu, DPUPR segera mengkaji kejadian tersebut.
Kepala DPUPR Kota Depok, Dadan Rustandi mengatakan, ada tiga hal yang akan mereka lakukan dalam kajian tersebut. Di antaranya menyiapkan pompa air sementara untuk menyedot genangan air, melakukan pelebaran outlet Situ Rawa Besar kearah Beji, serta penertiban bangunan ilegal, hingga pembebasan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau.
“Ada tiga upaya yang akan kami lakukan nantinya,” kata Dadan kepada Radar Depok.
Meluapnya air Situ Rawa Besar dianggap wajar mengingat saat ini tengah dilakukan revitalisasi. Hal itu menyebabkan situ tersebut belum berfungsi secara optimal. Dadan mengaku, pihaknya sudah melakukan pengangkatan sedimen lumpur agar bisa maksimal dalam penyerapan air.
“Namun, intensitas hujan tinggi, ditambah wilayah itu berada di dataran rendah. Dulunya mungkin resapan, maka genangan air tidak bisa dihindari,” terangnya.
Dijelaskannya, batas garis sempadan situ idealnya berada di 50 meter dari permukaan air tertinggi. Jika ada bangunan liar (bangli) yang berada di garis tersebut, pihaknya akan melakukan penertiban bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kami juga akan menjalin komunikasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok terkait tindak lanjut dari garis sempadan ini. Serta menyampaikan tiga hal yang masuk dalam kajian. Mudah-mudahan sinergisitas yang dibangun bisa menjadikan revitalisasi situ yang berkelanjutan dan komperehensif,” tutupnya. (rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar : (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB