TERKEPUNG BANJIR : Pemukiman warga di Komplek Marinir, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Kecamatan Pancoranmas terendam banjir. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah Kota Depok mengejutkan banyak pihak. Sebab, banyak wilayah – wilayah yang sebelumnya tidak pernah kebanjiran kini malah terdampak banjir dengan kondisi yang bervariasi. Maka dari itu, Pemerintah Kota Depok melalui Bidang melalui Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) dan Penyelamatan, akan merancang peta rawan bencana Kota Depok.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Disdamkar dan Penyelamatan Kota Depok, Deni Romulo mengatakan, Kota Depok beragam potensi bencana alam yang bisa saja terjadi kapan saja. Mulai dari tanah longsor, angin kencang, banjir, hingga gempa bumi.
“Dalam peta ini nantinya akan dibuat secara detail, wilayah mana saja yang rawan agar ke depannya kami dapat lebih mengantisipasi bencana,” kata Deni Romulo, belum lama ini.
Dia mengungkapkan, sebelum merancang peta bencana, pihaknya akan mengadakan kajian rawan bencana di Kota Depok. Kajian ini nantinya akan menggandeng konsultan yang pakar di bidangnya, maupun peneliti dari universitas ternama.
“Jadi akan dibuat bentuk naskah akademis, fungsinya untuk kesiapsiagaan. Bisa saja nanti hasilnya kita akan melakukan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat,” bebernya.
Dia berharap, dengan adanya peta rawan bencana ini, kedepannya bisa meminimalisir dampak bencana alam di Depok, serta mempercepat petugas dalam memberikan evakuasi kepada korban bencana nantinya.
“Kami berharap peta ini nantinya akan memberikan manfaat yang luas bagi penanggulangan bencana di Depok,” pungkasnya. (rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB