Senin, 22 Desember 2025

Masuk Cijago Sekarang Bertarif Rp9.000

- Kamis, 9 Januari 2020 | 10:15 WIB
AKTIFITAS KENDARAAN : Sejumlah kendaraan melintas di kawasan jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi II. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Kartu e-toll warga Depok harus diisi lebih sebelum masuk Tol Cinere-Jagorawi (Cijago). Sejak Selasa (7/1), masuk jalan tol yang menghubungkan Jagorawi ini sudah dikenakan tarif Rp9.000. Pemberlakukan tarif baru tersebut berlaku pada Tol Cijago I dan II, sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No. 1229/KPTS/M/2019. Direktur Utama PT Trans Lingkar Kita Jaya (TLKJ) selaku operator Tol Cijago, Hilman Muksin mengatakan, tarif baru tersebut berlaku untuk Tol Cijago Seksi I dan II, yakni Simpang Susun Cimanggis-Simpang Susun Raya Bogor-Simpang Susun Kukusan I. Menurutnya, kendaraan tarif tol Golongan I sebesar Rp 9.000 dengan jarak Simpang Susun Cimanggis-Simpang Susun Kukusan. Untuk Golongan II dan III tarif tol sebesar Rp 13.500 dan Golongan IV dan V sebesar Rp 17.500. “Nantinya akan diberlakukan sistem transaksi tarif terbuka secara merata di Jalan Tol Cijago,” terang Hilman. Dengan adanya tarif tersebut, salah satu pengendara Rahmat Hasibuan menyebut, harga yang diberikan tidak sesuai dengan fasilitas dan jarak yang ditempuh. Tol Jagowari yang relatif panjang lebih murah. “Harusnya harga yang diberlakukan disosialisasikan dahulu. Jangan langsung ditetapkan,” singkat warga Kecamatan Tapos ini. Terpisah, pengendara lainnya Agus M mengaku, tidak mempermasalahkan tarif tersebut. Hanya saja, pihak tol memperhatikan fasilitas yang ada. Tambah penerangan di jalan, tambal atau perbaiki jalan yang rusak dengan segera. Jangan banjir juga. “Saya gak masalh asal semua fasilitasnya diperhatikan,” tandasnya. (rd)   Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto) Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X