TANGKAP : Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab (kiri), memimpin penangkapan Apriansyah (40), pelaku penipuan terhadap seorang warga binaan Rutan Kelas I Kota Depok. FOTO : INDRA/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Apriansyah (40) diamankan anggota Polsek Sukmajaya karena menipu warga binaan Rutan Kelas I Kota Depok. Dia dibekuk, di kawasan Kampung Bojong Jengkol, Kabupaten Bogor, Rabu (5/2).
Peristiwa bermula saat pelaku berkunjung ke rutan, Senin, (3/2). Ia berpura-pura meminjam uang senilai Rp300 ribu dengan dalih akan membantu mengisikan kartu e-money korban yang berstatus sebagai warga binaan.
Rutan tidak mengizinkan transaksi apapun secara tunai. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) maupun korupsi.
“Namun setelah pelaku mendapatkan uang dan barang berharga korban, pelaku kabur. Kasus itu akhirnya dilaporkan ke kami dan kami tindaklanjuti hingga akhirnya yang besrangkutan berhasil kami amankan,” kata Kapolsek Sukmajaya, AKP Ibrahim Sadjab kepada Radar Depok.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Kota Depok, Dedy Cahyadi menegaskan, penggunaan e-money merupakan salah satu upaya jajarannya untuk mencegah praktik pungli maupun suap.
“Dengan elektrik money ini, potensi-potensi itu bisa diminamalisir. Kami harap pesan ini sampai kepada warga binaan maupun masyarakat yang melakukan kunjungan,” katanya
Selain itu, Dedy juga mengatakan, pihaknya telah memasang lebih dari 40 kamera pengintai atau cctv untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan di Rutan Cilodong, Depok. Kemudian, pihaknya juga bertekad menjadikan kawasan tersebut sebagai zona integritas bebas korupsi.
“Implementasinya kita membuat pelayanan publik menyentuh pada masyarakat dengan unsur-unsur berbasis HAM serta layanan prioritas dari mulai parkir, sampai loket dan ruang pembinaan. Kami juga menyiapkan area ramah anak untuk ibu hamil dan menyusi juga kita siapkan.” Tuturnya.
Dengan target wilayah bebas korupsi ini, Dedy bertujuan memberikan layanan yang maskimal dengan sentuhan yang lebih manusiawi. Selain memperketat sistem pengawasan, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah petugas khusus di area pengaduan yang bakal menghampiri warga binaan (napi) atau pihak keluarga yang punya masalah saat berkunjung.
“Petugas ini akan lihat gesturnya, jika ada kesedihan kita hampiri. Ini termasuk juga untuk para pengunjung, supaya kalau ada permasalahan yang enggan diungkapkan dapat disampaikan ke kami dan akan kami tindak lanjuti.” pungkasnya. (rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB