KURANG MEMADAI : Sejumlah warga berada di Smoking Area di kawasan Balaikota Depok, Rabu (5/2). Minimnya fasilitas yang kurang memadai di tempat itu, membuat para perokok mengeluhkan hal tersebut. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok, dengan melakukan razia gabungan dan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di tempat, nampaknya berdampak besar bagi ketertiban di ruangan kantin Balai Kota Depok.
Dalam pantauan Radar Depok, tidak ada lagi orang yang merokok di dalam kantin Bali Kota Depok maupun tempat – tempat lain di sekitarnya.
Namun, dibalik ketertiban itu, terdapat keluhan dari masyarakat yang ingin merokok di lingkungan Balai Kota Depok. Banyak masyarakat yang mengeluhkan minimnya fasilitas ruang merokok yang disediakan Pemerintah Kota Depok.
Salah satu warga Depok, Boy Kadafi mengatakan, ruang terbuka untuk merokok yang disediakan Pemerintah Kota Depok sangat tidak manusiawi karena hanya berupa lahan terbuka tanpa adanya fasilitas seperti tempat duduk.
“Lihat saja ini orang – orang yang merokok di sini duduknya ngemper semua di jalan. Kalau gak ada kardus untuk alas duduk pasti celana kita kotor,” kata Boy yang saat merokok di ruang terbuka untuk merokok di samping kantin Balaikota Depok.
Dia mengungkapkan, keberadaan ruang merokok sangat diperlukan bagi warga yang perokok, apalagi ketika sedang mengantri untuk mengurus pelayanan, biasanya mereka akan membunuh rasa bosan menunggu dengan merokok.
“Kami mau tertib untuk tidak merokok di KTR, tapi tolong lah sediakan fasilitas yang layak bagi perokok, masa bangku aja gak dikasih. Kan pegal juga kalau berdiri terus,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Solehudin, warga Kelurahan Tapos mengatakan dia meminta untuk dibuatkan atap di tempat merokok tersebut. Sebab, jika hujan turun mereka tidak bisa merokok.
“Sekarang kan musim hujan, kalau hujan kita kebasahan. Sedangkan di dalam sudah tidak boleh ngerokok,” tuturnya.
Selain itu, lebatnya pepohonan di sekitar tempat merokok juga jadi masalah sendiri bagi perokok di sana karena dedaunan dari pohon kerap berjatuhan. “Kopi saya sering kemasukan daun kalau di sini, jadi gak nyaman,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Rani Martina mengaku belum mengetahui keluhan terkait minimnya fasilitas di tempat merokok Balaikota Depok. Namun, dia akan mencoba berkoordinasi dengan Kepala Dinkes dan bidang terkait yang mengurus masalah KTR untuk mencari solusi bagi para perokok.
“Nanti saya sampaikan dulu ke bu Kadis dan bidang terkait,” pungkasnya. (rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB