Minggu, 21 Desember 2025

Tanam Ganja Buat Hiasan Rumah

- Jumat, 21 Februari 2020 | 08:50 WIB
TAK BERKUTIK : Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah sedang menunjukan barang bukti sabu. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Semangat penghijauan dengan menanam pohon memang sedang digalakan. Alasannya, untuk menjaga kualitas udara tetap bersih dan sehat. Namun, jangan sampai semangat tersebut disalah artikan. Seperti yang dilakukan Rohim alias Welqi (38). Warga Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan ini memanfaatkan lingkungan dengan menanam pohon ganja. Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengungkapkan, tersangka Rohim ditangkap di kediamannya, Kamis (20/2). Ini berdasarkan hasil pengembangan terhadap dua orang sopir angkutan kota (angkot) yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Mereka adalah Lukman Sianipar (34) dan Benny Tambunan (39) warga Sukaraja, Kabupaten Bogor. “Awalnya kami menangkap pelaku Lukman dan Benny dengan barang bukti masing-masing sabu beberapa paket. Kemudian dari situ kami kembangkan lagi ke tersangka Welqi,” katanya kepada Harian Radar Depok, Kamis (20/2). Saat pengembangan di rumah Welqi, petugas dikejutkan dengan temuan dua pohon ganja yang ditanam di dalam pot plastik warna putih. Pohon ganja setinggi sekira 30 centimeter (Cm) itu, disimpan pelaku diantara tanaman hias lainnya di teras atas rumah. “Ini cukup unik ya karena biasanya tanaman ganja ini ditanam di luar. Tersangka mengaku sudah pernah memakai pohon ganjanya sendiri,” ujar Azis di dampingi Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Indra Tarigan. Pada penyidik Welqi juga mengaku, pohon ganja yang ditanamnya itu baru berhasil tumbuh sejak tiga bulan terakhir. Sudah kurang lebih sudah 20 kali mencoba menanam ganja, percobaan awal gagal dan ini berhasil. “Dia mengaku untuk dikonsumsi sendiri, tapi kegiatan dia membudidayakan hingga puluhan kali ini berpotensi untuk diperdagangkan,” kata Azis. Sementara dua pelaku lainnya mengaku, mereka hanya sebagai kurir sabu dengan upah per gramnya mencapai Rp1,2 juta untuk sekali antar. Sementara, Welqi mengaku, dia belajar menanam ganja melalui salah satu situs media sosial. Selama proses penanaman, dia telah 20 kali gagal menanam pohon tersebut. Welqi beralasan, sengaja menanam ganja karena unik dan memiliki tingkat kesulitan yang tinggi. “Nyoba dari tahun yang lalu 2019. Bibitnya dari kawan. Buat koleksi pribadi aja tadinya, kan nanem pohon hias juga di rumah. Ya penasaran aja, kan gagal mulu, itu yang bikin penasaran,” katanya. Selain untuk dikonsumsi secara pribadi, Welqi ternyata juga kerap menggunakan sabu. Alasannya, agar tampil prima. “Biar kuat aja, kan saya juga jaga parkir,” tuturnya dengan nada memelas. Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, Welqi dan dua tersangka lainnya terpaksa mendekam di balik jeruji besi. Mereka terancam Undang-undang Narkotika. (rd)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar  (IG : @regarindra) Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X