Senin, 22 Desember 2025

Berharap Jadi Oase Edukasi Hukum

- Sabtu, 22 Februari 2020 | 12:14 WIB
KOMPAK : Lawyer Andi Tatang Supriyadi (tengah) foto bersama dengan timnya disela acara peresmian kantor hukum Andi Tatang Supriyadi di kawasan Grand Depok City, Jumat (21/02). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Depok merupakan kota berkembang, sehingga permasalahan hukum yang ada di Kota Depok juga sangat majemuk. Dengan demikian dibutuhkan kantor pengacara, dan pengacara muda untuk sama-sama berkembang mengawal hukum di Kota Depok. Dengan diresmikannya Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan di Jalan Boulevard A2 No.6 Cluster Jasmine GDC Kota Kembang Depok. Diharapkan menjadi oase bagi penegakan hukum di Kota Depok. Ketua PBH Peradi Kota Depok, Freddy Simanungkalit mengatakan, pihaknya masih konsen melaksanakan penegakan hukum di Kota Depok. Khususnya perkembangan kota ramah anak, ada peningkatan pemahaman terhadap pengacara di Kota Depok khususnya masalah anak. Dengan demikian, dia berharap dengan dibukanya kantor hukum Andi Tatang Supriadi dan Rekan mampu mengedukasi masyarakat dalam masalah hukum. “Kita mesti turun ke masyarakat untuk memberikan penyuluhan masalah hukum di Kota Depok,” kata Freedy kepada Radar Depok, Jumat (21/02). Sementara itu, Andi Tatang Supriadi mengaku, bersyukur atas dibukanya kantor hukum andi Tatang Supriadi dan rekan. Dia berharap mampu menjadi kantor hukum yang mampu mendampingi masyarakt untuk menyelesaikan masalah hukum. “Sebelumnya kami sudah memiliki kantor di Jalan Raya Bogor, tepat di depan Hotel Uli Arta, dan berharap ini menjadi kantor pusat kami,” kata Tatang. Selain itu, sebagai bentuk rasa syukur Andi Tatang Supriadi memberikan santunan anak yatim yang barada di sekitar kantor Hukum Andi Tatang Supriadi dan Rekan. (rd)   Jurnalis : Rubiakto Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X