AKRAB : Jajaran Rutan Kelas 1 Kota Depok bersama awak media, usai mengikuti teleconference serentak, Kamis (27/2). FOTO : JUNIOR/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) mengikuti teleconference serentak, Kamis (27/2). Hal ini dalam rangka kolaborasi mendukung resolusi pemasyarakatan 2020.
Dirjen Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami menyampaikan bahwa tata nilai PASTI (Profesional, Akuntable, Sinergi, Transparan dan Inovatif) harus selalu digelorakan dan resolusi pemasyarakatan telah dicanangkan.
Ia menyebut, ada lima belas item yang harus disukseskan, salah satunya adalah mendorong 681 satuan kerja (satker) pemasyarakatan menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) , wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dan layanan berbasis HAM di UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Terkait hal itu, Rutan Kelas I Kota Depok sudah menerapkannya. Salah satunya soal pelayanan berbasis HAM. Berbagai sarana dan prasarana telah dibangun untuk menciptakan pelayanan publik yang berkeadilan terutama untuk para pengguna layanan yang masuk dalam kelompok rentan.
Rutan Kelas I Depok juga telah membangun fasilitas khusus untuk para pengguna layanan yang masuk dalam kategori khusus, mulai parkir, toilet, tempat duduk hingga jalur khusus dan prioritas pelayanan.
“Sehingga, masyarakat akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan pengguna layanan yang lain. Tidak ada lagi diskriminasi atau penyimpangan pelayanan,” kata Kepala Rutan Kelas I Depok, Dedy Cahyadi kepada Radar Depok.
Pihaknya telah membentuk petugas khusus pelayanan pemasyarakatan berbasis HAM yang disebut dengan Duta Pelayanan HAM. “Hal ini merupakan implementasi tentang penunjukan petugas khusus pelayanan pemasyarakatan berbasis HAM,” ucapnya.
Dedy menjelaskan, duta pelayanan HAM bertugas memberikan layanan yang ramah dan memudahkan aksesbilitas warga binaan pemasyarakatan, keluarga dan masyarakat kategori rentan seperti ibu hamil, lanjut usia, ibu menyusui, anak-anak, serta penyandang disabilitas guna meningkatkan layanan publik di Rutan Kelas I Kota Depok.
“Pola pelayanan yang baik dan berbasis HAM, harus diimplementasikan dan dijadikan semangat dalam bekerja sebagai langkah awal dari timbulnya trust (kepercayaan) publik kepada instansi pemerintah,” pungkasnya. (rd)
Jurnalis : Junir Williandro
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB