SUDAH MEMBANGUN : Di Jalan Raya Meruyung RT1/7 Kelurahan Meruyung, Limo ada bangunan besar, kuat dugaan belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tapi sudah memulai proses pembangunan gudang dengan memasang rangka besi bear, Minggu (8/4). FOTO : FAHMI/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Satpol Kota Depok nampaknya harus sering-sering main ke Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo. Tepatnya di Jalan Raya Meruyung RT1/7, ada bangunan besar. Kuat dugaan belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Parahnya, meski belum berizin, tapi sudah memulai proses pembangunan gudang dengan memasang rangka besi bear.
Salah satu tokoh masyarakat Meruyung, Mamun Abdullah mebgatakan, kepada aparatur penegak Perda dalam hal ini Satpol PP, agar melakukan penindakan atas pembangunan gudang tersebut. Dan pemilik gudang keramik menghentikan pembangunan sebelum mengantongi IMB.
"Saya sudah tanya Ketua LPM dan katanya itu IMB-nya belum ada, tapi kok udah membangun," kata Mamun yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Depok.
Kepada Harian Radar Depok, Mamun menyebut, meskipun pihak pemilik bangunan sudah berkoordinasi dan telah mendapat rekomendasi dari ketua lingkungan atau lurah. Namun, bukan berarti sudah boleh langsung membangun, karena sesuai peraturan, pembanguna baru boleh dilaksanakan setelah IMB dipegang oleh sipemilik bangunan.
"Rekomendasi itu bukan Izin Mendirikan Bangunan, jadi untuk membangun tetap harus menunggu IMB diterbitkan," ujar Mamun.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Meruyung, Supian Derry mengaku, tidak tahu menahu soal pembangunan gudang berukuran besar di RT1/7 Kelurahan Meruyung.
"Saya enggak tahu menahu soal pembangunan gudang itu itu karena saya sama sekali tidak diberi tahu, dan proses pembangunan gudang itu semua ditangani oleh Ketua RT dan RW setempat" kata Derry.
Sementara itu, Lurah Meruyung, Lukman Zaelani mengatakan, telah mengeluarkan rekomendasi menindaklanjuti rekomendasi dari ketua lingkungan. Tapi, dia mengaku tidak tahu apakah pemilik sudah mengantingi IMB atau belum.
"Kalau rekom sudah, tapi kalau IMB-nya saya belum tahu apa sudah ada atau belum," singkat Deden, sapaannya. (rd)
Jurnalis : Fahmi Akbar (IG : @akbar.fahmi.71)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB