Senin, 22 Desember 2025

Hindari Virus Korona, Peserta BPJS Kesehatan Bisa Gunakan Aplikasi JKN Mobile

- Senin, 16 Maret 2020 | 13:56 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM, DEPOK - BPJS Kesehatan Kota Depok mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi JKN Mobile atau kontak ke 1500400 bila ada keperluan untuk mengurus JKN-KIS atau BPJS Kesehatan. Hal itu berkaitan dengan pencegahan semakin menyebarnya virus Korona. ”Kami mengimbau masyarakat yang ingin mengurus JKN-KIS atau BPJS Kesehatan, sementara inin tidak perlu melakukan pelayanan langsung di kantor BPJS Kesehatan. Tapi bisa melalui aplikasi JKN Mobile atau kontak ke 1500400,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Elisa Adam, Senin (16/03). Menurut Lisa, langkah tersebut diambil pihaknya sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yakni menghindari terjadinya kerumunan orang atau penumpukan massa dalam satu tempat dan dalam waktu bersamaan. ”Ini untuk mencegah dan menghindari penyebaran Virus Korona. Mari kita jaga diri, jaga keluarga dan jaga Kota Depok,” kata Lisa. Meskipun begitu, Lisa menjelaskan, kantor BPJS Kesehatan tetap buka seperti biasa. Hanya saja, pihak BPJS Kesehatan mengurangi atau menghindari terjadinya penumpukan atau kerumunan masyarakat di satu tempat. ”Karena itu kami imbau masyarakat menggunakan aplikasi JKN Mobile, atau telepon ke 1500400, petugas kami siap melayani,” kata dia. (rd)   Jurnalis/Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X