DIBEREHENTIKAN : Satpol PP Kecamatan Limo bersama Lurah Meruyung, Lukman Zaelani dan LPM Meruyung mendatangi dan menyetop pembangunan Gudang Keramik, Senin (16/03). FOTO : FAHMI/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Gudang Keramik di Jalan Raya Meruyung RW7 Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo akhirnya distop, kemarin (16/3). Pemberhentian yang dilakukan Satpol PP Kecamatan Limo, bersama aparatur Kelurahan Kelurahan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Meruyung ini, menyusul gedung tersebut belum adanya belum mengantong Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Anggota Satpol PP Kecamatan Limo, Marsan mengatakan, penyetopan pekerjaan pembangunan Gudang Keramik di Meruyung sudah sesuai mekanisme aturan yang berlaku. Dan bila pemilik gudang tidak mengindahkan instruksi pemerintah, maka pihaknya akan melakukan tindakan lanjutan berupa penyegelan.
"Sekarang pekerjaan pembangunan kami stop sementara dan tidak ada pekerjaan di lokasi. Tapi kalau pemilik gudang membandel, maka besok (hari ini) bangunan itu akan kami segel," kata Marsan, yang diamini Kasi Pemerintahan dan Tarmtibum Kecamatan Limo, Abdullah kepada Radar Depok, Senin (16/03).
Lurah Meruyung, Kecamatan Limo, Lukman Zaelani menyebut, memang telah mengeluarkan rekomendasi perijinan pembangunan Gudang Keramik. Namun, rekomendasi bukanlah izin sehingga pelaksanaan pekerjaan tetap harus menunggu IMB diterbitkan.
"Kalau rekomemdasi udah kami berikan , tapi tetap harus menunggu IMB jadi, baru boleh mulai membangun, dan tidak boleh nyolong start," tegas Deden -sapaan akrab Lukman Zaelani-.
Sementara, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Meruyung, Supian Derry mengaku, sama sekali tidak dilibatkan dalam pembangunan Gudang Keramik tersebut. "Tadinya saya tidak tahu kalau ada pekerjaan pembangunan Gudang Keramik, tapi setelah izinnya bermasalah, saya baru diberi tahu," kata Derry.
Dia berharap, pemilik Gudang untuk mematuhi instruksi dari Pemerintah agar tidak melanjutkan pembangunan sebelum IMB ditangan. "Sekarang sudah jelas bangunan itu belum memiliki IMB, stop pekerjaan jangan coba coba membantah karena kami akan pantau terus aktivitas dilokasi," pungkas Derry. (rd)
Jurnalis : Fahmi Akbar (IG : @akbar.fahmi.71)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB