IKUT PROSEDUR : Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tejo Harwanto bersama Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kumham Jabar, Abdul Aris memakai hand sanitizer kala mengunjungi Rutan Kelas I Depok, Rabu (18/3). FOTO : JUNIOR/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara atau Rutan ditutup sampai waktu yang belum ditentukan. Napi tidak diperkenankan untuk dibesuk. Diganti dengan cara video call.
Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tejo Harwanto mengungkapkan, langkah ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus Korona.
“Kami dari Ditjen Pas diberi tugas untuk melakukan pengawasan dan pemantauan. Setelah kita amati ada beberapa langkah pencegahan pertama sesuai instruksi,” ungkapnya kepada Radar Depok, di Rutan Kelas I Depok, Rabu (18/3).
Ia melihat, di Rutan Depok, sudah menjalankan instruksi dengan baik. Meliputi pemeriksaan badan, pengukuran suhu, sampai pemberian hand sanitizer. “Beberapa hari ini sudah efektif, tak ada yang di atas 37.5 derajat. Saya pantau (di Depok) sudah maksimal,” tambahnya.
Ihwal kebijakan ini, sambung Tejo, sudah disosialisasikan kepada napi (warga binaan). “Jadi kami tidak memutuskan (besuk). Tapi membuat mekanisme agar kunjungan bisa berlangsung namun upaya-upaya menjaga kesehatan tetap diutamakan,” beber Tejo.
Ketika disingung rutan dan lapas mana saja yang di-lockdown, Tejo mengaku hal itu tergantung situasi masing-masing daerah. “Kita lihat dulu, di zona kuning jika belum ada indikator dari pemerintah daerah untuk menentukan bahwa dibatasi ruang gerak dan sebagainya, kita tidak melakukan seperti itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Depok, Dedy Cahyadi mengatakan, karena ditutup untuk sementara waktu, maka kunjungan untuk para napi hanya bisa dilakukan melalui sambungan selular atau video call.
Terkait hal itu, pihaknya pun telah menyiapkan ruangan khusus lengkap dengan alat penunjang video call yang terdiri dari 10 unit alat digital. Fasilitas ini dapat dinikmati napi sesuai dengan jam besuk.
“Gratis tidak dikenakan biaya, tapi kita gilir karena tempat terbatas. Jamnya seperti jam kunjungan, hanya kunjungan-kunjungan biasa diganti dengan elektronik kunjungan.”
Ia menegaskan, seluruh warga binaan mendapat hak yang sama. Namun karena ruangan dan alatnya terbatas maka hal itu diatur sesuai kebutuhan. “Supaya bisa kebagian semua, kita kasih waktu sekitar 3-4 menit paling banyak,” pungkasnya. (rd)
Jurnalis : Junior Williandro
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB