DIRENCANAKAN : Petugas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mendatangi Kantor BPJS Kesehatan Kota Depok di Jalan Margonda Raya. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Ditengah bencana penyebaran Virus Covid-19, BPJS Kesehatan meluncurkan layanan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus keperluan JKN-KIS tanpa harus ke Kantor BPJS Kesehatan. Layanan tersebut adalah Chika dan Vika. Chika merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon Artificial Intelligence atau sistem. Sedangkan Vika merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan kepesertaan JKN-KIS melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Elisa Adam mengungkapkan bahwa pengembangan Chika dan Vika bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN-KIS. Menurutnya kondisi saat ini yang mengharuskan dilakukannya physical distancing (jaga jarak – di rumah saja) karena adanya penyebaran virus covid-19 membuat masyarakat sulit untuk melakukan berbagai aktivitas, termasuk mengurus keperluan JKN-KIS. Hadirnya Chika dan Vika ini pun dapat menjadi solusi atas permasalahan tersebut.
“Chika bisa diakses melalui facebook messenger di https://www.facebook.com/BPJSKesehatanRI, kemudian aplikasi telegram di https://t.me/BPJSKes_bot, dan melalui whatsapp di 08118750400. Sedangkan untuk Vika dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” ujar Elisa, Kamis (26/03).
Elisa mengungkapkan bahwa terdapat beberapa fitur layanan Chika pada Facebook Messenger yaitu fitur profil peserta yang memuat status kepesertaan dan tagihan peserta, selanjutnya fitur jaminan kesehatan yang memuat informasi manfaat dan prosedur pelayanan Program JKN-KIS, lalu fitur layanan yang memuat informasi fasilitas kesehatan dan kantor cabang BPJS Kesehatan, kemudian fitur kepesertaan yang memuat menu pendaftaran peserta dan perubahan data peserta yang terkoneksi ke aplikasi Mobile JKN, dan terakhir fitur live chat yang memuat layanan informasi dan pengaduan yang terhubung langsung ke Agent Care Center 1500 400.
Untuk layanan Chika pada aplikasi whatsapp dan telegram, peserta cukup dengan menyimpan nomor layanan Chika yaitu 08118750400 kemudian dapat langsung berinteraksi dengan Chika. Sedangkan untuk Vika, peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 untuk mengetahui informasi terkait status kepesertaan dan tagihan peserta.
“Selain Chika dan Vika, BPJS Kesehatan juga sebelumnya telah mengembangkan aplikasi Mobile JKN yang fiturnya sangat lengkap. Mulai dari cek status kepesertaan, perubahan data, bahkan sampai pada antrean elektronik untuk pengobatan di fasilitas kesehatan,” ujar Elisa.
Elisa berharap agar masyarakat dapat memaksimalkan kanal-kanal yang telah dikembangkan. Dengan begitu, masyarakat akan lebih mudah dan tidak perlu repot ke kantor BPJS Kesehatan. (DT/mr)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB