SERAHKAN BANTUAN : Ketua Gugus Penanggulangan Covid Fraksi PKS, M Suparyono menyerahkan bantuan berupa jas hujan sebanyak 322 buah kepada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Balaikota Depok, Kamis (26/03). FOTO : F-PKS FOR RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Kota Depok menyerahkan bantuan 322 jas hujan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Balaikota Depok, Kamis (26/03).
Penyerahan bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Gugus Penanggulangan Covid-19 F-PKS, M. Suparyono kepada Ketua gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemkot Depok, Sri Utomo didampingi Wakil Ketua Gugus Tugas, Dadang Wihana.
Bantuan tersebut merupakan hasil saweran dari anggota F-PKS Kota Depok yang dikumpulkan berdasarkan kemampuan dan kerelaan setiap anggota.
“Kami berharap bantuan tersebut bisa mengatasi kedaruratan ketersediaan APD yang dihadapi para tenaga kesehatan,” ungkap Suparyono.
Ia menilai, idealnya memang APD yang standar namun karena di lapangan langka maka tidak ada akar rotan pun jadi. F-PKS bersepakat untuk membeli jas hujan setelah berkonsultasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok. Selain itu, hal ini perlu tindakan segera, karena memang benar-benar darurat.
F-PKS berharap, semoga bantuan APD dari pemerintah pusat untuk memenuhi kebutuhan APD yang sesuai standar kualifikasi segera tiba.
“Perlu gerak cepat, jangan sampai melonjaknya pasien Covid-19 tidak diikuti dengan perlindungan tenaga kesehatan. Kami khawatir jika mereka akan menjadi korban, siapa yang akan menolong masyarakat,” tegas Suparyono.
Pada kesempatan tersebut, Ketua gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Pemkot Depok, Sri Utomo menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada F-PKS atas empati dan kepeduliannya.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan rekan-rekan tenaga kesehatan yang bekerja di puskesmas-puskesmas, dimana mereka juga mulai banyak menerima keluhan masyarakat, sementara perlindungannya masih belum memadai,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS, Sri Utami mengaku, sangat bersyukur anggota DPRD dari F-PKS terketuk hatinya untuk membantu meringankan pemerintah, khususnya para pejuang kesehatan yang saat ini tengah berjibaku mengatasi Covid-19.
“Sejak Depok ditetapkan Tanggap Darurat Covid-19 kami Fraksi PKS langsung menginisasiasi pembentukan Gugus Tugas Covid-19 yang diketuai pak Suparyono, dengan anggotanya Habib Ghasim, Imam Musanto dan Ade Firmansyah,” ungkap Sri kepada Radar Depok, Kamis (26/3).
Selain itu lanjut Sri, gugus ini diarahkan untuk melaksanakan sejumlah tugas. Di antaranya, melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya Covid-19, dan langkah menghadapinya. Kemudian melakukan penyemprotan rumah ibadah, dan tempat yang rawan bagi terjadinya penularan Covid-19. Memberikan dukungan kepada tenaga medis. Lalu memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.
“Namun dalam perjalanan kami mengevaluasi bantuan penyemprotan rumah ibadah, karena hal ini tidak sejalan dengan anjuran pemerintah untuk tetap di rumah dan menghindari kerumunan. Sehingga saat ini teman-teman PKS tidak lagi melakukan penyemprotan, sebaliknya mengimbau agar masyarakat salat di rumah saja,” tegas Sri.
Sri juga mengaku, bersyukur karena F-PKS memanfaatkan ujian ini sebagai sarana untuk fastabiqul khoirot berlomba-lomba melakukan kebaikan. Sri mengatakan, saat ini kas fraksi sengaja dikosongkan untuk disumbangkan, selain itu setiap anggota juga mengeluarkan dana pribadi salah satunya untuk membeli jas hujan yang disumbangkan tersebut.
“Kami akan terus memotivasi anggota F-PKS terus membantu masyarakat, karena kita tidak tahu ujian ini akan berakhir kapan. Kita harus prepare the worst sambil terus meminta pertolongan kepada Allah SWT agar segera mengakhiri ujian ini,” pungkas Sri. (rd)
Jurnalis : M. Agung HR (IG : @agungimpresi)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB