PRODUKSI : Marketing Padu She, Elfinur Zetha memperlihatkan industri rumahan yang di kelolanya, di Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Selasa (14/04). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK
Banyak cara memanfaatkan waktu luang menjadi produktif, seperti yang dilakukan Padu She. Berawal dari waktu senggang membuat kebutuhan sekunder perempuan. Hingga akhirnya, menjadi home industri dalam pemenuhan kebutuhan.
Laporan : Dicky Agung Prihanto
RADARDEPOK.COM - Ditemui di salah satu rumah di Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, terdapat home industri berkategori UMKM, yakni Padu She. Tampak sejumlah keluarga dan karyawan tengah membuat pakaian serta kebutuhan perempuan lainnya.
Marketing Padu She, Elfinur Zetha mengatakan, home industri Padu She berawal dari mengisi waktu luang, guna menjadi produktif yang bermanfaat bagi masyarakat. Elfinur Zetha bersama keluarganya yakni Fariza Zen dan Aditya tergerak untuk melakukan usaha dibidang Primer.
“Ada dua brand yang di kelola keluarga kami yakni Zetha dan Padu She,” ujar Elfinur Zetha.
Perempuan berhijab ini mengungkapkan, brand Zetha sudah berdiri sejak 2018 dan Padu She terbentuk 2020. Menurutnya, home industri yang dibangun bersama keluarga memberikan manfaat tersendiri. Selain mendapatkan keuntungan, bisnisnya juga dapat menguatkan keutuhan keluarga.
tas pemikiran yang sama dan melihat kebutuhan juga keinginan masyarakat, lanjut Elfinur, mencoba membuat produk primer. Seperti hijab, gamis, mukena, hingga masker. Menurutnya, produk tersebut banyak di minati masyarakat, sehingga mencoba menggeluti usaha di bidang tersebut.
“Alhamdulillah usaha kami dapat di terima masyarakat dan berjalan dengan baik,” terangnya.
Perempuan kelahiran 1974 tersebut menuturkan, untuk membedakan produknya dengan produk yang lain, Zetha dan Padu She memberikan motif dan warna yang berbeda dengan produk lainnya. Hal itu menimbulkan daya tarik dan minat masyarakat, untuk membeli produk yang dia jual.
“Kami ingin produk yang kami pasarkan kepada masyarakat berbeda dengan produk lainnya,” ucap Elfinur Zetha. (*)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB