Senin, 22 Desember 2025

KPAI Apresiasi Pemkot Depok

- Rabu, 20 Mei 2020 | 15:00 WIB
Ketua KPAI, Susanto.   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik langkah Pemerintah Kota Depok, maupun Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok. Hal itu dilihat dari langkah penanganan hingga penerapan sanksi pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Selasa (19/5). Ketua KPAI Susanto mengatakan, penerapan PSBB dan penanganan masyarakat yang terkena Covid-19 Kota Depok, telah menunjukan langkah yang baik. Untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Depok, diperlukan kerja sama semua pihak dan elemen. “Upaya mencegah masyarakat terpapar Covid 19 perlu kerjasama semua pihak termasuk masyarakat,” ujar Susanto kepada Radar Depok. Susanto menjelaskan, seluruh elemen masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan, sebagaimana telah ditentukan Pemkot Depok melalui PSBB. Bahkan, Pemkot Depok tidak segan memberikan hukuman sanksi kepada masyarakat yang melanggar, baik hukuman sanksi sosial maupun administrasi. “Minimal masyarakat menggunakan masker mesti terus dilakukan sampai pemerintah menyatakan aman,” terang Susanto. Upaya yang dilakukan Pemkot Depok secara umum sudah bagus. Hal itu dilihat dari pengembangan kampung siaga, pengetatan PSBB, mengedukasi masyarakat guna saling gotong royong dalam situasi covid, dan sejumlah langkah lainnya. “Hal yang harus dilakukan orang tua kepada anak harus membiasakan hidup bersih dan sehat, makan dengan gizi seimbang, olahraga teratur dan perilaku positif lainnya,” tutup Susanto. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto : (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X