APEL PAGI : Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) saat apel pagi di lapangan Balaikota Depok. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEOPK.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok tidak akan memberikan toleransi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mudik. Rabu (27/5), Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Depok telah menyiapkan sejumlah sanksi untuk ASN yang membandel.
Sekretaris BKPSDM Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, Pemerintah Kota Depok masih memberlakukan ASN dengan Work From Home (WFH). Walaupun ASN bekerja dengan sistem WHF, ASN tetap melakukan absensi melalui aplikasi. Dan mengikuti perintah sesuai perangkat daerah (PD) maupun pimpinan ditempat instansi ASN bertugas.
“ASN belum menjalankan aktifitas di kantor tempat bertugas dan tetap melakukan WFH, namun melarang ASN melakukan mudik,” ujar Mary Liziawati kepada Radar Depok, Rabu (27/05).
Mary menuturkan, Pemerintah Kota Depok akan memberikan sanksi terhadap ASN yang melakukan perjalanan mudik. Hukuman tersebut berupa hukuman disiplin tingkat ringan, sedang, hingga berat. Untuk itu, Mary Liziawati berharap tidak ada ASN Pemerintah Kota Depok melanggar peraturan atau melakukan perjalanan mudik.
Pemberlakuan WFH terhadap ASN Pemerintah Kota Depok hingga 29 Mei. Namun, Mary belum mengetahui apakah WFH ASN akan dilakukan perpanjangan ataupun tidak. Hal itu dikarenakan masih menunggu surat edaran, dari Kementerian Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
“Sanksi kami sesuaikan dengan SE BKN No11/SE/IV/2020 terkait hukuman ASN yang melakukan perjalanan mudik,” tegas Mary.
ASN harus tetap mematuhi surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait larangan mudik. Hingga saat ini, BKPSDM belum menerima laporan terkait ASN yang melakukan perjalanan mudik. Apabila terdapat ASN melakukan perjalanan mudik, pihaknya akan memberikan sanksi terhadap ASN.
Sementara, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Depok, Tinte Rosmiati mengaku, tidak mudik ke Tasiklmalaya Jawa Barat karena memang sebagai ASN harus patuh. Apalagi, saat ini Virus Korona sudah mewabah. Jadi sudah selayaknya di rumah saja, dari pada mudik membawa penyakit ke kampung halaman.
“Saya tidak mudik,” singkatnya. (rd/dic)
Jurnalis : Dicky Agung Prihanto : (IG : @iky_slank)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB