Senin, 22 Desember 2025

Pedagang Kemirimuka Ngotot Tetap Ingin Berjualan

- Jumat, 29 Mei 2020 | 09:27 WIB
BERAKTIFITAS : Sejumlah warga beraktifitas di Pasar Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kamis (28/5). Pemerintah Kota Depok sudah kalah berulang kali dengan PT. Petamburan Jaya Raya mengenai aset kepemilikan lahan pasar tersebut. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pedagang masih keukeuh bertahan kendati PT Petamburan Jaya Raya (PJR) menang lagi atas lahan Pasar Kemirimuka di Kecamatan Beji Kota Depok, Kamis (28/5). Malah, pedagang ngotot tetap berjualan dan berkoordinasi dengan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) atas dukungan yang diberikan. Kuasa Hukum Pedagang Pasar Kemirimuka, Leo Prihardiansyah mengaku, masih berkoordinasi dengan Pemkot Depok terkait kelanjutan kepemilikan lahan Pasar Kemirimuka. Dia juga terus melakukan konsolidasi dengan pihak yang mendukung perjuangan para pedagang. Belum lama juga, dukungan mengalir dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Saat ini, kata Leo  pihaknya juga telah di dukung oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APPSI Jawa Barat (Jabar), dan Dewan Perwakilan Pusat (DPP) APPSI. "Kami mendapat dukungan dari APPSI, kami juga akan segera atur jadwal untuk melakukan pertemuan," kata Leo kepada Radar Depok, Kamis (28/05). Ketika ditanya terkait hasil sidang sebelumnya. Leo belum mau menanggapi hasil persidangan. "Nanti kalau ada yang terbaru saya kabari," ujarnya. Sementara, disaat sengketa pedagang pasar yang masih bertumpu pada Pasar Kemirimuka membenahi sendiri pasarnya karena tidak terurus. Karena Pasar Kemirimuka kerap banjir mengganggu pelanggan yang ingin datang. Atas kondisi ini, para pedagang yang tergabung dalam Kerukunan Pedagang Pasar Kemiri Muka Depok (KPPKMD) berinisiatif membuat saluran air agar tidak banjir. Koordinator KPPKMD, Insulistiyoadi mengatakan, pihaknya dengan swadaya mengajak para pedagang pasar untuk urunan merapihkan lingkungan Pasar Kemirimuka. Sebagai pedagang, pihaknya merasa bertanggungjawab untuk menjaga kebersihan dan merapihkan pasar demi kenyamanan pedagang dan masyarakat. Sebelumnya, aliran air warga masuk ke pasar hingga terjadi banjir, dan mengganggu kenyamanan pedagang dan pembeli. “Sehingga kami berinisiatif untu patungan untuk membuat gorong-gorong,” kata Insulistiyoadi. Dia mengatakan, petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sempat membuat gorong-gorong sampai di RW19 Kelurahan Kemirimuka. Tapi tidak sampai pasar. Karena memang Pasar Kemirimuka saat ini masih dalam status quo dan tidak berhak mendapatkan perbaikan. Perlu diketahui, lahan Pasar Kemirimuka jadi rebutan PT PJR dan Pemkot Depok. PT PJR merasa tanah tersebut telah sah menjadi miliknya berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI dalam tingkat Kasasi Nomor 695 K/Pdt/2011 jo Putusan Mahkamah Agung RI dalam tingkat Peninjauan Kembali Nomor 476 PK/Pdt/2013 yang telah berkekuatan hukum tetap. (rd/rub)   Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X