Senin, 22 Desember 2025

RSUI Rujukan Penyakit Akibat Kerja

- Jumat, 29 Mei 2020 | 15:00 WIB
RSUI : Sejumlah kendaraan melintas di dekat gedung Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Depok dengan RS Universitas Indonesia (RSUI) secara resmi menjadi Rumah Sakit Rujukan, untuk penyakit akibat kerja (PAK), Kamis (28/5). Perjanjian tersebut tertuang pada Nomor 279/PKS/RSP/UI/2020, tentang Addendum Perubahan Isi Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Pelayanan Pengobatan & Perawatan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan. Direktur Utama RSUI, Astuti Giantini mengatakan, RSUI siap memberikan pelayanan yang optimal, kepada peserta BPJAMSOSTEK yang mengalami penyakit akibat kerja (PAK). Sebagai pemberi pelayanan kesehatan, RSUI menerima masyarakat yang mengalami penyakit akibat kerja (PAK) termasuk kecelakaan akibat kerja. Seluruh biaya perawatannnya di RSUI, akan ditanggung BPJAMSOSTEK, sesuai dengan prosedur yang berlaku dengan syarat pasien merupakan peserta BPJAMSOSTEK dan memperoleh rujukan untuk ditangani di RSUI. “Kami juga menerima rujukan untuk penentuan penyakit akibat kerja bila ada keraguan terhadap kasus yang dialami oleh pekerja,” ujar Astuti Giantini kepada Radar Depok, Kamis (28/05). Astuti Giantini menjelaskan, RSUI memiliki fasilitas lengkap untuk diagnostik, terapi, dan perawatan termasuk layanan Trauma Center dan instalasi rehabilitasi medik. Dengan dokter dari berbagai spesialisasi dan subspesialisasi termasuk Kedokteran Okupasi dan Rehabilitasi Medik, RSUI siap menjadi pusat rujukan untuk penyakit akibat kerja. Sesuai dengan ketentuan BPJAMSOSTEK melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), lanjut Astuti Giantini, masyarakat yang mengalami kecelakaan akibat kerja akan mendapatkan pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan), antara lain penanganan, termasuk komorbiditas dan komplikasi yang berhubungan dengan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. “Tidak hanya penanganan, RSUI memastikan setiap peserta yang memerlukan perawatan lanjutan akan mendapatkan pendampingan yang lebih komprehensif,” terang Astuti Giantini. Astuti Giantini menuturkan, peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan ke rumah sakit, RSUI menyediakan pelayanan Home Care yaitu perawatan di rumah. Nantinya, petugas kesehatan akan melakukan pemeriksaan diagnostik dengan mendatangi rumah pasien. Hal itu dilakukan guna memudahkan pasien mendapatkan perawatan, sehingga proses pemulihan tetap dapat dikontrol. Astuti menyakini, fasilitas dan SDM yang dimiliki, beberapa perusahaan telah mempercayakan pemeriksaan dan diagnosis penyakit akibat kerja, penilaian Fit to Work dan program Return to Work pegawainya kepada RSUI, termasuk lokasi yang berada jauh di luar kota. “Dengan adanya kerja sama dengan BPJAMSOSTEK, dapat mendukung program Pemerintah untuk menekan angka kesakitan, kecacatan, maupun kematian PAK,” tutup Astuti Giantini. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto : (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X