Minggu, 21 Desember 2025

Wartawan Republika Ingin Dikriminalisasi

- Jumat, 29 Mei 2020 | 23:18 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM, DEPOK - AS atau GL mengancam seorang wartawan Republika yang bertugas di Kota Depok, yakni Rusdy Nurdiansyah. Ancamannya berupa ingin menusuk dan membunuh, di lingkungan Purumahan Depok Utara, Kecamatan Beji. “Kejadian pas momen silaturahmi di lingkungan perumahan saya tinggal. Saya datang bersama anak saya hendak bersilahturrahmi, belebaran dengan para tetangga. Semuanya yang hadir saling bermaaf-maafan, cuma GL menolak bersalaman ala kepalan tangan dan tanpa sengaja, kepalan tangan saya mengenai wajahnya saat dia hendak berdiri,” kata Rusdy kepada Radar Depok, Jumat (29/05). Rusdy mengatakan, acaman itu keluar dari mulut GL dengan nada tinggi. “Rusdy harus masuk penjara, kalau nggak gue tusuk diri gue atau gue tusuk dia,” ucap Rusdy menirukan ucapan GL. Kondisi saat itu warga perumahan menyaksikan dan mendengar ucapan acaman pria tersebut. Bahkan, kata Rusdy, dia sempat bersalaman dan sempat berteriak Allahuakbar, namun setelah itu GL berteriak akan melapor ke polisi. “Dia berusaha memprovokasi warga dengan teriakan Allahuakbar dari mulut berbau alkohol. Infonya saya dilaporkan polisi, tentu saya akan tuntut balik, dia mabuk bikin onar dan mengacam akan menusuk saya. Orang mabuk itu melanggar hukum,” jelas Rusdy. Informasinya, GL melapor polisi didampingi pengacaranya. Maka dari itu, Rusdy menegaskan akan menghadirkan sebanyak-banyaknya warga Perumnas Depok Utara dan 100 wartawan Depok untuk dijadikan saksi atas prilaku GL dengan ancaman-ancamannya. “Saya berharap dukungan para wartawan di Kota Depok untuk melawan upaya kriminalisasi para preman ini,” tegasnya. Sementara itu, warga perumahan tersebut yang menyaksikan acaman itu mengaku geram oleh prilaku GL itu. “Kita, semua bertetangga, memang GL jarang bergaul dan tumben dia muncul. Dengan kondisi mabuk, dia ngomong ngelatur dan ancam Rusdy yang akan dimasukan ke penjara. Kalau tidak terbukti dia akan tusuk perutnya pakai pisau,” ujar Rizal, seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut. Warga lainya, Toto juga membenarkan prilaku GL memang sebelum kejadian tersebut sudah berniat ingin memprovokasi Rusdy. “Ya, kata-kata ancaman yang diucapin GL sama, ingin memenjarakan Rusdy dan akan menusuk perutnya (Rusdy),” tegas dia. Perlu diketahui saat kejadian juga GL mengaku-ngaku sebagai aktivis Relawan Jokowi dari berbagai organ, diantaranya Pospera dan Pena 98. "Perlu disampaikan ke masyarakat tentang pengakuan GL sebagai aktivis Relawan Jokowi dari organ Pospera bahwa saya tegaskan, GL bukan anggota Pospera," ujar Ketua DPC Pospera Depok, Freddy Manurung, Jumat (29/05). Freddy yang juga aktivis 98 ini meminta, klarifikasi GL untuk dimuat di media sosial yang mengatasnamakan aktivis Pospera. "Maka dari itu, kepada yang bersangkutan agar mengklarifikasi dan memuat tulisan bantahan ini di media yang membawa nama Pospera. Jika tidak diindahkan, maka kami akan menuntut jalur hukum sesuai dengan UU ITE," tegasnya. Menurut Freddy, dilarang keras permasalahan pribadi anggota Pospera membawa atribut organisasi. "Saya sangat tegas melarang, tidak diporbelahkan membawa atribut organisasi dalam urusan pribadi, apalagi yang bukan anggota," tuturnya.(rd/rub)   Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X