Senin, 22 Desember 2025

Ini Modus Distributor Abal-abal Tipu Puluhan Juta Rupiah di Depok

- Jumat, 5 Juni 2020 | 15:29 WIB
AMANKAN : Polres Metro Depok, Kombes Azis Ardiansyah saat menunjukan barang bukti yang dilakukan tiga pelaku penipuan di Polres Metro Depok, Jumat (5/6). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Polres Metro Depok mengungkap kasus penipuan yang bermodalkan nama perusahaan sebagai distributor dan cek palsu, Jumat (5/6). Tiga tersangka yang diamankan, telah menipu distributor susu yang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Ardiansyah mengatakan, tiga tersangka yang diamankan diantaranya JSK, MTW, SLY. Ketiga tersangka tersebut melakukan penipuan terhadap distributor susu yakni CSL warga Jakarta Pusat. “Ketiga tersangka melakukan modus dengan ingin menguasai barang,” ujar Azis Ardiansyah kepada Radar Depok. Azis Ardiansyah menjelaskan, awalnya salah satu pelaku yakni SLY mengaku sebagai perwakilan dari PT Tunggal Nusa Raya memesan 150 kardus susu kepada korban. Susu tersebut di kirim korban kesebuah gudang milik tersangka. Untuk menyakinkan korban, tersangka memberikan cek dengan total pembayaran sebesar Rp90 juta. Azis Ardiansyah mengungkapkan, tersangka mengajak korban untuk mencairkan cek yang diberikan kepada korban, disalah satu bank. Dikarenakan mengalami kegagalan, tersangka mengajak korban untuk mencairkan di hari lainnya dan disetujui korban. “Namun, korban merasa curiga pada besok harinya melakukan pengecekan di gudang tempat pengiriman barang,” terang Azis Ardianysah. Azis Ardiansyah menuturkan, setelah dilakukan pengecekan, ternyata gudang tersebut telah kosong dikarenakan tersangka telah menjual barang tersebut kepada orang lain. Bahkan, cek yang digunakan tidak valid atau palsu. (rd/dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X