MASIH BELUM BEROPERASI : Petugas berada di area Terminal Jatijajar, Kecamatan Tapos yang masih belum beroperasi untuk melayani perjalanan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
RADARDEPOk.COM, DEPOK - Batalnya pengoperasian Terminal Jatijajar yang dilakukan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada Minggu (7/6), berbuntut protes. Senin (8/6), Paguyuban Persatuan Pengurus Terminal Jatijajar (PPTJ) ingin bertemu Walikota Depok, Mohammad Idris dengan tujuan bisa mempercepat dibukanya terminal.
Wakil Paguyuban Persatuan Pengurus Terminal Akap dan Akdp Terminal Jatijajar, Hendra menuturkan, hari ini (kemarin) akan menemui Walikota Depok, untuk berdiskusi terkait pengoperasian terminal.
"Kami tidak ingin menentang kebijakan yang telah dikeluarkan Walikota, tetapi kami ingin kebijakan yang ada itu dioptimalkan, jangan sampai teminal resmi Kota Depok kembali beroperasi 2 Juli mendatang, sedangkan terminal bayangan tidak dilarang," ucapnya saat ditemui Radar Depok, Senin (8/6).
Dia menyebutkan, kebijakan yang dibuat BPTJ tersebut tentu tidak efektif, karena banyak masyarakat yang ingin ke Depok. Malah saat ini trennya warga bepergian menggunakan terminal bayangan yang tidak resmi.
"Belum tentu terminal bayangan tersebut mengikuti protokol kesehatan yang telah ditentukan. Kami menginginkan Jatijajar yang menjadi gerbangnya Kota Depok dapat dioptimalkan, disini juga ada dari Dinas Kesehatan untuk mengecek kesehatan penumpang, disediakan pencuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan yang lainnya," tuturnya.
Awalnya, kata Hendra Teminal Jatijajar akan dibuka 31 Desember, kemudian diundur ke 7 Juni dan akhirnya diundur kembali menjadi 2 Juli. Sedangkan terminal-terminal tetangga yang dekat dengan Depok, mulai dibuka perhari ini (kemarin). Seperti Pondok Cabe, Barandang Siang, Parung dan lainnya.
“Ini kan jadi tidak efektif," ujarnya.
Nantinya setelah bertemu dengan Walikota, ia berharap ada titik terang yang efektif dari kebijakan yang telah dibuat.
KOMPAK : Foto bersama Paguyuban Persatuan Pengurus Terminal Jatijajar yang bersiap menemui Walikota Depok, Senin (8/6). FOTO : LULU/RADAR DEPOK
"Sekali lagi, kami tidak akan menentang kebijakan Walikota tetapi tetapi kami berharap hasilnya nanti dapat sesuai dengan apa yang kami harapkan bersama," tegasnya.
Menimpali hal ini, Kepala BPTJ, Polana B Pramesti mengungkapkan, BPTJ memutuskan untuk masih menunda pelayanan Bus AKAP berdasarkan rekomendasi dari pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah terminal berada. Yaitu Kota Depok dan Kota Tangerang.
Kedua wilayah tersebut, lanjut Polana, saat ini statusnya masih terus berjuang mengurangi tingkat penyebaran Corona Virus Disease-2019 (covid-19) menuju kondisi yang lebih baik.
Polana menyampaikan, pembukaan kembali layanan operasional Bus AKAP pada Terminal Jatijajar Depok akan dilakukan. Jika sudah mendapat rekomendasi dari pemerintah daerah/gugus tugas yang ada di masing-masing wilayah.
“Kami akan senantiasa berkomunikasi aktif dengan pemerintah daerah/gugus tugas di masing-masing wilayah. Namun yang jelas kita semua memiliki semangat yang sama yakni memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ungkap Polana.
Namun Polana menambahkan meski Terminal Jatijajar belum melayani AKAP kedua terminal tersebut sudah melayani bus AKDP. Dan tetap beroperasi memberikan layanan bagi angkutan perkotaan dan lintas wilayah di dalam Jabodetabek (TransJabodetabek). Selanjutnya, Polana juga menambahkan, dalam memberikan layanan kepada masyarakat, terminal-terminal di Jabodetabek harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Seperti penerapan physical distancing berupa pembatasan jumlah penumpang maupun pengaturan tempat duduk. (rd/tul/rub)
Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah), Rubiakto (IG : @rubiakto)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB