Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yeti Wulandari
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Molornya penetapan posisi Direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok, jadi sorotan unsur pimpinan DPRD Depok. Keladinya, waktu yang seharusnya sudah ditetapkan pada Jumat (29/5), tertunda sampai seminggu lebih entah apa alasannya.
Kepada Radar Depok, Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari menegaskn, dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesi No 37 Tahun 2018, tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah sudah sangat jelas. Dalam aturan tersebut, di pasal 56 menjelaskan Pemerintah daerah menginformasikan pelaksanaan setiap tahapan seleksi Calon anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota Direksi melalui media massa lokal/nasional dan/atau elektronik.
“Jadi tidak ada alasan panitia menundanya. Bila ada penundaan juga mesti diinformasikan jangan diam,” jelas Yeti kepada Radar Depok, Senin (8/6).
Selama lelang, lanjut Yeti, panitia juga mesti menaati Pasal 41, 42, dan 43. Kewajiban itu demi asas-asas Good Governance dalam pengangkatan pimpinan perusahaan harus dikedepankan. Jika alasannya belum diumumkan hasil seleksi Direksi PDAM Tirta Asasta sampai saat ini. Karena, terkait larangan tidak boleh melakukan penggantian pejabat menjelang Pilkada, diatur dalam UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Bisa terbantahkan, jelas dalam aturan tersebut ada pengecualian.
“Dalam Pasal 71 UU No 10/2016, pengecualiannya mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” bebernya.
Jadi, dengan adanya tahapan seleksi yang telah dilalui, berdasarkan pasal 34 ayat 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 37 Tahun 2018. Bisa diteruskan. “Yang menarik dalam Peraturan Menteri tersebut, pada Pasal 50 mengenai seleksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33,” tegasnya.
Sementara, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Direksi PDAM Kota Depok, Wahid mengatakan, belum umumkan siapa pimpinan PDAM yang baru. "Cooming soon," singkat Wahid.
Dia juga, tidak bisa pastikan kapan pengumuman pimpinan direksi PDAM Tirta Asasta Kota Depok bakal diumumkan ke masyarakat.
"Kalau pasnya ya nanti pas ditayangkan pengumumannya," jawabnya saat ditanya jadwal pasti pengumuman Direksi PDAM Tirta Asasta Kota Depok.
Perlu diketahui sebelumnya, berdsarkan jadwal yang sudah ditayangkan dalam media massa sangat jelas Jumat 29 Mei 2020 seharusnya panitia seleksi sudah mengumumkan pengisian Direksi PDAM Tirta Asasta Depok. (rd/rub/hmi)
Jurnalis : Fahmi Akbar (IG : @akbar.fahmi.71), Rubiakto (IG : @rubiakto)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB