TUNJUKAN : Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Ardiansyah menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku pencabulan di Polres Metro Depok, Senin (15/06). FOTO : DICKY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK – Pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di Kota Depok. Senin (15/06), Polres Metro Depok mengamankan SM (42) yang melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur. Nahasnya, tersangka merupakan pengurus gereja di wilayah Kecamatan Pancoranmas.Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Ardiansyah mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari salah satu pengurus gereja mengidentifikasi kalau SM melakukan pencabulan terhadap anak.“Dari situ secara internal pihak tempat ibadah melakukan investigasi secara internal dulu, kemudian benar ditemukan ada salah satu anak yang ikut dalam tempat ibadah tersebut menjadi korban pencabulan,” ujar Azis Ardiansyah kepada Radar Depok.Azis Ardiansyah menjelaskan, berkat laporan pengurus gereja, Polres Metro Depok melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tidak butuh waktu lama tersangka di tangkap anggota Polres Metro Depok. Guna menggali keterangan tersangka, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait jumlah anak yang menjadi korban.“Sementara baru dua anak yang melaporkan menjadi korban pencabulan,” tutup Azis Ardiansyah. (rd/dic)Jurnalis : Dicky Agung PrihantoEditor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.