SUKSES : A Sukestiwi atau Mba Tiwi bersama Anggota DPRD Kota Depok Ade Supriatna, saat menunjukkan hasil produksinya. FOTO : ISTIMEWA
Optimisme dan motivasi yang dimiliki A Sukestiwi alias Tiwi dalam menjalankan usahanya berbuah manis. Meski tiga tahun berjalan berbisnis kuliner banyak tantangan yang harus ia hadapi.
Laporan : Lutviatul Fauziah
RADARDEPOK.COM - Nyaris tak pernah absen bila ada pelatihan di berbagai event. Itu ia lakukan demi mengembangkan usahanya. Tak ada usaha yang menghianati hasil, itulah pepatah yang tepat untuk menggambarkan pengorbanan Tiwi.
Selain pelatihan, Tiwi juga memberanikan diri mengikuti berbagai bazar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), hingga akhirnya ia tergabung ke dalam Asosiasi Industri Kreatif Depok (AIKD).
Tidak hanya itu, ia pun pernah mencoba peruntungan dengan ikut bergabung di foodcourt D'mall dan Cibinong City Mall (CCM). Dengan semangat, kerja keras serta pantang menyerah, usaha yang dia jalani perlahan-lahan mulai dikenal oleh masyarakat luas.
Perempuan kelahiran Semarang ini, kurang lebih sudah 23 tahun tinggal di Depok. Ia mencoba melebarkan sayap menjajakan makanan tradisional, yaitu dodol Depok.
Dodol Depok olahannya dibikin dengan varian rasa. Mulai dari original, wijen, dan durian. Ia juga membuat kemasan dodol unik dan menarik, yaitu kemasan kecil menggunakan berbagai hiasan pita warna-warni yang cocok dijadikan souvenir di sejumlah acara.
"Alhamdulillah, baik jajanan Semarang ataupun dodol Depok yang saya buat, kini dapat mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari," ucapnya kepada Radar Depok.
Perihal keuntungan, baginya hanyalah sebuah bonus, yang terpenting ia dapat melakukan kegiatan yang disukainya dengan tidak melalaikan kewajibannya sebagai seorang istri dan ibu bagi anak-anaknya. (rd/tul)
Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB