DIRESMIKAN : Usaha nasi kebuli kerjasama Katar Kecamatan Pancoranmas dan Yayasan Merial Nur Katulistiwa. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK
Karang Taruna (Katar) Kecamatan Pancoranmas (Panmas), punya segudang kegiatan yang mengasah kemampuan. Sebagai pemuda yang mandiri, mereka menggalakan kegiatan di bidang peningkatan ekonomi, seperti UKM Nasi Kebuli.
Laporan : Indra Abertnego Siregar
RADARDEPOK.COM - Di lingkungan Yayasan Merial Nur Katulistiwa, di kawasan Grand Depok City (GDC). Sesosok pria dengan rambut gondrong pirangnya tengah bersantai menikmati secangkir teh di atas sebuah sofa empuk. Dia adaalah Jayadi, Ketua Katar Kecamatan Panmas.
Pria yang akrab disapa Bray ini mengaku, sedang menantikan hidangan nasi kebuli yang sudah dipesannya beberapa menit yang lalu. “Ayo makan kebuli, di sini kebulinya enak. Buatan anggota Katar Kecamatan Panmas,” ajaknya.
Dia mengungkapkan, Katar Kecamatan Panmas sengaja dilibatkan dalam kegiatan UKM ini. Agar mereka bisa belajar mengenai ketahanan ekonomi yang dapat menjadi bekal, untuk mereka di masa depan nanti.
“Awalnya saya selaku Ketua Katar Kecamatan Panmas diangkat juga sebagai Ketua Yayasan Merial Nur Katulistiwa ini. Lalu saya punya ide untuk membentuk sebuah sinergi antara yayasan yang saya pimpin ini dengan Katar Kecamatan Pancoranmas,” bebernya.
Dia menjelaskan, ketika ide tersebut dilemparkan ke anggota, mereka secara kompak menerima usulan tersebut. Sebab, selain karena ketua mereka yang mengajak, anggota Katar Kecamatan Panmas juga dikenal aktif dan mau mencoba hal baru. “Katar Kecamatan Panmas ini terkenal ulet dan mau terbuka dengan hal yang baru, terutama untuk hal positif dan membangun,” tuturnya.
Tak berselang lama, nasi kebuli kambing yang dipesan Bray sudah terhidang di atas meja. Nasi yang tampak berlemak dan berwarna kuning itu, terlihat begitu menggugah selera. Apalagi, di atasnya juga di tambahkan se potong besar daging kambing yang menjadi pelengkap toping.
“Silahkan dicicipi, kalau mau nambah jangan sungkan,” tutur Bray seraya tersenyum ramah. (*)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB