KOMPAK : PPM membagikan alat kesehatan bagi masyarakat disekitar Pasar Kemirimuka. FOTO : RUBIAKTO/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pemuda Panca Marga (PPM) Pusat dan PPM Kota Depok membagikan 100 paket alat kesehatan (Alkes) kepada pedagang Pasar Kemirimuka, Selasa (23/06). Alat tersebut dibagikan dengan harapan dapat mencegah penularan virus Covid-19 selama berjualan.
Ketua Pimpinan Cabang (PC) PPM Kota Depok, Henry Gunawan mengatakan, kegiatan ini di maksudkan untuk membiasakan masyarakat khususnya para pedagang Pasar Kemirimuka, dalam mempersiapkan kondisi New Normal.
"Kami berharap para pedagang untuk selalu menggunakan masker kepada para pembeli, setelah mengetahui manfaat dari masker dan peralatan kesehatan lainnya," ujar Henry kepada Radar Depok, Selasa (23/06).
Dia mengaku, memilih memberikan alat kesehatan lantaran karena saat pemberlakuan new normal alat tersebut paling dibutuhkan. Sebelumnya, PPM juga telah membagikan sembako.
"Saat ini yang paling tepat adalah membagikan alat kesehatan, untuk memenuhi kebutuhan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," jelas Henry.
Henry menambahkan, harus sama-sama bersatu dan bergotong royong dalam menghadapi pandemi covid 19 ini. Bila melawan bersama pasti bisa.
"Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dari beberapa kegiatan yang akan dilakukan dalam membantu pemerintah melawan wabah Covid 19," tambahnya.
Sesuai yang pernah disampaikan, PPM akan siap membantu pemerintah dalam menangani wabah covid 19 ini.
"Selanjutnya PPM Depok telah merencanakan kegiatan yang bersifat edukatif, sosial dan ekonomi," terangnya.
Sementara, salah satu pedagang yang mendapat bantuan, Muhidin mengaku, pembagian alat kesehatan ini sangat dibutuhkan. Jadi, selama berjualan bisa menghindari korona.
"Saat ini yang paling dibutuhkan adalah alat kesehatan untuk menghadapi AKB," singkat Muhidin. (rd/rub)
Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 23:41 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:20 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:05 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:45 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB