Senin, 22 Desember 2025

Usaha Nasi Kebuli Katar Panmas : Programkan Pengajian Sebagai Kegiatan Utama (3-Habis)

- Kamis, 25 Juni 2020 | 09:55 WIB
DIRESMIKAN : Walikota Depok, Mohammad Idris saat meresmikan usaha nasi kebuli Katar Kecamatan Panmas. FOTO : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK   Jayadi selaku Ketua Karang Taruna (Katar) Kecamatan Pancoranmas (Panmas), ingin menjadikan pemuda di Panmas kreatif dan berakhlak mulia dalam kehidupan sehari–hari. Maka dari itu, selain berniaga nasi kebuli, mereka juga kerap mengadakan kegiatan kerohanian. Laporan : Indra Abertnego Siregar RADARDEPOK.COM - Di atas sofa empuk yang didudukinya, Jayadi begitu bersemangat dalam mengutarakan ide–idenya untuk Katar Kecamatan Panmas. Dia mengatakan, jika di bawah kepemimpinannya, dia ingin mendorong anggotanya untuk menjadi pemuda yang berguna bagi masyarakat sekitar. “Kalau bisa sebenarnya kami ingin berkontribusi bagi nusa dan bangsa ini, namun untuk saat ini yang kami bisa baru sebatas membantu masyarakaat di sekitar,” tuturnya. Dia mengungkapkan, selain aktif dalam kegiatan internal, mereka juga aktif dalam mebantu menjalankan program–program pemerintah. “Kami juga terlibat dalam penyaluran bansos dan juga program–program PKK,” tuturnya. Dia menjelaskan, salah satu program yang tak pernah luput dari aktivitas mereka ialah pengajian bulanan. Dia sengaja memprogramkan pengajian sebagai kegiatan utama Katar. Harapannya, kegiatan tersebut dapat menambah ketakwaan serta keimanan anggotanya, dalam menjalankan tugas sebagai pemuda yang berguna bagi agama. “Pengajian dan pencak silat sudah jadi program kami, hanya saja beberapa waktu ini terpaksa vakum akibat adanya pandemi korona,” terangnya. Dia berharap, pandemi ini segera beralalu, agar seluruh aktivitas Katar bisa berjalan seperti biasa. “Kami berharap bisa berjualan nasi kebuli dengan lancar lagi, juga kami ingin bisa beribadah dan mengaji bersama lagi,” pungkasnya. (*)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X