Minggu, 21 Desember 2025

Pemesanan Ojol di Depok Masih Sepi

- Kamis, 9 Juli 2020 | 09:06 WIB
SEMPROT : Pengendara Ojol saat ingin masuk shelter Stadela harus disemprot disinfektan. FOTO : RUBIAKTO/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Meski pemerintah Kota Depok sudah kembali memperbolehkan ojek online (Ojol) beroperasi per 7 Juli 2020, membawa penumpang. Rabu (8/7), Shelter Ojol masih lengang di Stasiun Depok Lama (Stadela). Sepinya orderan didasari kekhawatiran masih dirasakan masyarakat dengan bahaya Korona di Kota Depok. Pemilik Shelter Ojol Stasiun Depok Lama, Sofinal Mansyur mengatakan, sejak pemerintahan kembali memperbolehkan ojek online, shelter ojol miliknya juga kembali beroperasi. Dengan membuka shelter agar ojol tidak mangkal di sembarang tempat. Menurutnya, masyarakat tidak perlu takut untuk menunggu ojol di shelter Ojol Stadela. Karena menurutnya ojek yang masuk shelter Ojol stadela telah memenuhi standar Covid-19. "Masyarakat tidak perlu takut, karena semua ojol yang beroperasi di shelter stadela diawasi dengan ketat, dan mengikuti standar Covid-19," katanya kepada Radar Depok, Rabu (8/7). Sementara itu, Pengurus Shelter, Yoga Stadela mengatakan, saat ini shelter dilengkapi dengan alat semprot desinfektan dan hand sanitizer. Setiap pengendara yang masuk ke shelter diwajibkan untuk menyemprotkan motornya dengan desinfektan. Dia juga mengatakan ojol yang beroperasi harus mematuhi aturan yang telah di tandatangani fakta integritas antara pengemudi ojek online dan pemerintah. "Ojol pasti akan mengikuti aturan, karena jika melanggar akan mendapatkan sanksi," kata Yoga. Terpisah, pengendara ojek online, Muhammad Adli mengatakan, sangat terbantu dengan dibukanya kembali shelter tersebut. Sehingga dirinya bisa kembali mangkal disana. “Daripada saya nongkrong di pinggir jalan lebih baik di shelter. Lagian orderan juga sepi, daripada keluyuran tidak jelas, mendingan mangkal di shelter sambil tunggu orderan,” tandasnya. (rd/rub)   Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X